Baca Juga :
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
Polsek Baebunta polres Luwu Utara, Amankan seorang pemuda inisial DD (24) warga desa meli kecamatan baebunta telah kedapatan membawah obat daftar G jenis Tramdol sebanyak 8 butir. Sabtu malam. (11/11/2017).
Dalam operasi rutin yang dilaksanakan jajaran polsek baebunta khusus wilayah hukum baebunta sekitar pukul 20.00 Wita, yang dipimpin langsung kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin S sos bersama personil.
Adapun rute patroli yaitu :
Desa Salulemo - Desa Kariango - Desa Baebunta - Kel. Salassa - Desa Sassa- Desa Radda dan Desa Meli.
Dalam giat patroli Kapolsek Baebunta memberikan arahan Kamtibmas kepada Masyarakat dan para pemuda yang sedang berkumpul dipinggir jalan dan disampaikan senantiasa menjaga keamanan dan menghindari terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri pribadi masing masing dan Masyarakat serta dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pemuda yang nongkrong dipinggir jalan. "Ungkap Kapolsek Baebunta.
Selanjutnya pemuda yang kita amankan tersebut sementara diamankan dimapolsek Baebunta untuk proses lebih lanjut. "Kata IPTU Budi Amin. (Drs)