Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Polres Luwu Utara Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Akibat Banjir, Puluhan Rumah Di Kecamatan Malangke Terendam
- "Pesta Adat Ma'gawe Samampa", Bupati Indah Harap Jadi Momentum Penyejuk Hati
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
Malangke. Batarapos
Unit Reskrim polsek malangke kembali meringkus tersangka pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Jinir (22) warga dusun makitta desa salekoe kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara. Sabtu (28/10/2017).
Kelima rekan pelaku telah berhasil ditangkap atas pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim polsek malangke, Jinir ditangkap dirumah Syamsu didusun maggale desa manggale kecamatan mappedeceng sekitar pukul 10.30 Wita dini hari.
Laporan polisi Nomor LPB / 28 / VIII / 2017/ Res Lutra/ Sek Malangke pada tanggal 31 Agustus 2017. Keenam rekan pelaku sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu dipolsek malangke untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek malangke AKP R.Pranowo Eko mengatakan bahwa dengan upaya anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku curat, sehingga dari hasil pengembangan, kita amankan Jinir (22) di desa maggale dan ini tetap kita akan kembang. "Terangnya.
Dengan bertambahnya satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di polsek malangke, kini sudah 7 orang yang sudah di amankan, di rumah tahanan polsek malangke.
Laporan : Drs
Editor : Andi tenri ajeng