Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Luwu Utara, Ir. Ahmad Yani menggelar rapat kordinasi dalam rangka menindak lanjuti MoU bersama BPJS ketenaga kerjaan cabang kabupaten Luwu Utara, diruang rapat DPMPTSP. Selasa (10/10/2017).
Dimana ada dua inti dari MoU tersebut, yaitu: 1)Terlaksananya sosialisasi produk BPJS Ketenagakerjaan oleh DPMPTSP, 2) Terselanggaranya rapat-rapat koordinasi dan evaluasi .
Kepala DPMPTSP Ahmad Yani, ST dalam arahannya mengharapkan agar DPMPTSP dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjalin kerjasama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas masing-masing.
Lanjut Dia, melalui pelayanan perizinan dapat mensosialisasikan pentingnya menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha yg akan mengurus izin usaha termasuk dengan mempromosikan produk BPJS Ketenaga kerjaan antara lain. Jaminan kematian(JKM), jaminan kecelakaan kerja(JKK) dan jaminan hari tua(JHT). "Kata Ahmad Yani.
Sementara dalam rapat kordinasi, Kepala bidang Perizinan Touris, mengharapkan kepada BPJS Ketenaga kerjaan agar dapat memfasilitasi terlaksananya temu bisnis para pelaku usaha yang telah berimfestasi di luwu utara, disamping itu untuk memudahkan pelayanan bagi pelaku usaha yang akan mengurus keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, maka BPJS Ketenaga kerjaan perlu menempatkan salah satu pegawainya di kantor DPMPTSP. "Terang Kabid perizinan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Masamba Gazali menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan DPMPTSP sehingga nantinya masyarakat pelaku usaha khususnya yang akan mengurus izin dapat menjadi anggota BPJS ketenaga kerjaan dalam rangka perlindungan kepada para pelaku usaha tenaga kerja yang melakukan kegiatan usaha. "Jelasnya. (Drs)



