Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Indah Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada HUT Bhayangkara Ke-73
- Jembatan Batang Kelapa Jadi Penghubung Andalan Warga Desa Tete Uri Ke Desa Bone Subur
- Puluhan Buruh Proyek Pasar Sabbang Demo, Ini Alasanya
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
Sabbang. Batarapos
Polsek Sabbang berhasil menangkap pelaku penganiayaan, Errun alias bapak Serin (30), warga Desa Pongo desa malimbu Kecamatan sabbang Kabupaten Luwu Utara. Minggu (29/10/2017).
Informasi yang diperoleh, bapak Serin telah melakukan penganiayaan dan pengancaman didesa malimbu dengan laporan polisi nomor LPB / 42/X / 2017/ Res.Lutra/Sek Sabbang pada tanggal 6 Oktober 2017. Pengancaman dengan laporan polisi nomor LPB / 44/ X/2017/ pada tanggal 27 Oktober 2017.
Penangkapan pelaku tindak penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kanit Shabara polsek sabbang. Ipda Mirwan Herlambang bersama 4 anggota polsek sabbang kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Sabbang AKP Kasta membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sempat melarikan diri sehingga kami langsung melakukan pengejaran. Pada minggu pagi dan pelaku berhasil kami tangkap. "Ungkap Kapolsek.
Tersangka penganiayaan saat ini berada di rumah tahanan polsek sabbang “Motifnya sedang didalami lebih lanjut. "Pungkas Kapolsek.
Laporan : Drs
Editor : Andi Tenri ajeng