Baca Juga :
Bone. Batara pos
Satuan Res Narkoba Polres Bone tangkap dua pelaku pengguna narkoba sekitar pukul 21.30 wita. Satu bekerja sebagai petani dan yang satunya lagi tidak bekerja.

Dari pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut diperoleh dari inisial OS (36) dengan harga Rp.800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) yang mana pada saat dilakukan penangkapan AU sedang bersama dengan NS.
Dari hasil penyelidikan, anggota satres narkoba polres bone menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 (satu) Sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip/bening yang ditemukan disaku celana sebelah kanan tersangka, dan 1 (satu) Sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening. Tidak hanya itu, Satres Narkoba juga menemukan 1 (satu) batang Pirex kaca, 1 (satu) buah sumbuh kompor sabu yang ditemukan didalam bungkusan rokok NIU disaku celana sebelah kanan, serta 1 (satu) Handphone merk Lenovo warna putih.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dimako polres bone untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Laporan : HS
Editor : Andi Tenri Ajeng