Baca Juga :
- Pengurus Barang OPD Pemkab Lutim Dibekali Bimtek
- Pemkab Lutim Siap Sukseskan Festival Keraton Nusantara di Tana Luwu
- Sekretariat HAM-Lutim Difasilitasi Rumah Kontrak Oleh Pemkab Luwu Timur
- Warga Walenrang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di Pohon Durian
- Video : Satu Rumah Di Walenrang Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Bangunan Irigasi volume Drainase, Proyek Ini Di Komplain Warga
Marak sebelumnya terkait pemberitaan terduga pemerkosaan Anak di bawah umur yang di amankan aparat Polsek Walenrang dan Personil Polres Luwu, Sabtu (21/10/17) lalu di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu.
Empat belas orang yang diamankan sebelumnya, namun setelah menjalani pemeriksaan satu orang diantaranya di bebaskan, sementara dua terduga pelaku lainnya diserahkan langsung oleh pihak keluarganya, sehingga sampai saat ini pihak Polres Luwu masih menahan sebanyak lima belas terduga pelaku.
Akibat kejadian tersebut, pihak P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan kunjungi langsung para keluarga terduga pelaku yang saat ini masih diamankan, sebelum tiba di Walenrang Tim P2TP2A juga menyambangi para pelaku di MakoPolres Luwu.
Tim P2TP2A didampingi Kepala Kecamatan Walenrang (Edi Massagala) disambut keluarga terduga Pelaku dan puluhan masyarakat Kelurahan Bulo lainnya.
Kedatangan Tim P2TP2A ditengah-tengah keluarga pelaku bertujuan agar hak anak di bawah umur sebagai terduga pelaku yang masih berstatus pelajar mendapat hak sebagaimana yang diatur dalam UU.
Waridah salah satu Tim P2TP2A kepada seluruh keluarga pelaku utamanya terhadap anak dibawah umur, mengungkapkan bahwa P2TP2A akan berupaya semaksimal mungkin agar para terduga pelaku mendapat pembinaan, dan terus melanjutkan pendidikan.
“Kami akan terus berupaya agar pelaku utamanya terhadap anak di bawah umur agar mendapat pembinaan serta terus melanjutkan pendidikan yang masih berstatus pelajar” ungkapnya ditengah-tengah keluarga terduga pelaku.
Diketahui pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam lamanya mulai dari pukul 16.00 s/d 18.00 wita, di rumah salah satu masyarakat Kelurahan Bulo Kecamatan Walenrang.
Laporan : Aml
Editor : Andi tenri ajeng
Empat belas orang yang diamankan sebelumnya, namun setelah menjalani pemeriksaan satu orang diantaranya di bebaskan, sementara dua terduga pelaku lainnya diserahkan langsung oleh pihak keluarganya, sehingga sampai saat ini pihak Polres Luwu masih menahan sebanyak lima belas terduga pelaku.
Akibat kejadian tersebut, pihak P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan kunjungi langsung para keluarga terduga pelaku yang saat ini masih diamankan, sebelum tiba di Walenrang Tim P2TP2A juga menyambangi para pelaku di MakoPolres Luwu.
Tim P2TP2A didampingi Kepala Kecamatan Walenrang (Edi Massagala) disambut keluarga terduga Pelaku dan puluhan masyarakat Kelurahan Bulo lainnya.
Kedatangan Tim P2TP2A ditengah-tengah keluarga pelaku bertujuan agar hak anak di bawah umur sebagai terduga pelaku yang masih berstatus pelajar mendapat hak sebagaimana yang diatur dalam UU.
Waridah salah satu Tim P2TP2A kepada seluruh keluarga pelaku utamanya terhadap anak dibawah umur, mengungkapkan bahwa P2TP2A akan berupaya semaksimal mungkin agar para terduga pelaku mendapat pembinaan, dan terus melanjutkan pendidikan.
“Kami akan terus berupaya agar pelaku utamanya terhadap anak di bawah umur agar mendapat pembinaan serta terus melanjutkan pendidikan yang masih berstatus pelajar” ungkapnya ditengah-tengah keluarga terduga pelaku.
Diketahui pertemuan tersebut berlangsung sekitar dua jam lamanya mulai dari pukul 16.00 s/d 18.00 wita, di rumah salah satu masyarakat Kelurahan Bulo Kecamatan Walenrang.
Laporan : Aml
Editor : Andi tenri ajeng