Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Pelaku KDRT menjadi buronan polisi hampir dua pekan lamanya akhirnya diringkus oleh Unit reskrim polsek masamba setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Akibat penganiayaan itu istrinya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.
Atas laporan polisi nomor polisi LPB/38/X/2017/Sulsel/SPKT Res.Lutra/sek. masamba pada tanggal 13 Oktober 2017. Kahar daeng Situju (48) Istri tersangka melaporkan kejadian ini di polsek masamba sesuai hasil visum dari rumah sakit swasta yang ada di masamba.
Kapolsek Masamba, AKP H. Jufri T SH melalui kanit res, IPDA Junaidi menyatakan pihaknya sempat mengalami kesulitan menangkap pelaku karena tidak berada di kota masamba kabupaten Luwu Utara.
Tersangka Kahar daeng Situju untuk sementara nginab di hotel prodeo polsek masamba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Drs)