Kanit Reskrim polsek masamba IPDA Mirwan Herlambang bersama anggota tak membutuhkan waktu lama, dalam 1 jam Pelaku sudah berhasil ditangkap dirumah keluarganya di dusun baliase kecamatan masamba yakni AS (24) warga dusun pandak kecamatan masamb. "Katanya.
Sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh unit reskrim polsek masamba, dan identitas pelaku sudah diketahui inisial GAL warga desa pandak. "Ungkap Kanit res kepada Batarapos melalui whatsappnya.
Korban Taufik sementara mendapat perawatan di RSUD Andi Jemma Masamba, akibat pukulan benda tumpul dan luka terbuka yang dialami korban pada pelipis mata sebelah kanan mendapatkan 6 jahitan dan bagian muka memar.
kronologis kejadian, Dua orang pelaku secara tiba-tiba mendatangi rumah kontrakan korban dan ketuk-ketuk pintu lalu masuk langsung memukul korban secara bergantian, sehingga korban tak bisa berbuat dan terjatuh didalam rumahnya sendiri. " Kata saksi tetangga samping kontrakan korban.
Kapolsek masamba AKP H. Jufri T SH. Mewakili kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi, menjelaskan melalui telepon selullernya bahwa pelaku sudah ditangkap satu orang dan satunya lagi masih buron. "Jelas Kapolsek.
AS (24) sementara diamankan dirumah tahan polsek masamba, sampai saat ini pelaku tidak bisa diambil keterangannya akibat mabuk berat. Atas perbuatan pelaku dijerat dwngan pasal 170 penganiayaan secara bersama-sama. (Drs)