DPO Penganiayaan, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Masamba - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


DPO Penganiayaan, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Masamba

Diposkan oleh On 05 September

Baca Juga :


Masamba. Batara pos
Turbo alias Iwan warga dusun salubomban desa pincara kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara, Sulsel berhasil diciduk oleh Unit Reskrim polsek masamba. Selasa (5/9/2017).

Tersangka Pelaku tindak penganiayaan diciduk oleh unit Reskrim polsek masamba yang dipimpin langsung Kanitres IPDA Mirwan Herlambang bersama personil, Aipda Aswan, Bripka Aslim, dan Brigpol A.M.Akbar, melakukan penangkapan terhadap Turbo alias Iwan (24) diciduk dipondok rekannya Wadi sekitar pukul 04.00 Wita.

Turbo alias Iwan alias bapak Ega, ditangkap berdasarkan laporan polisi LP 34/IX/2017/ Sek Masamba. Atas laporan korban, Sidoranga (37) dengan tempat kejadian di dusun salubomban desa pincara kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara.


Kapolsek Masamba, AKP H Jufri T SH. Mewakili Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi Sik M.si, menjelaskan bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan telah diamankan oleh Unit Reskrim polsek masamba tanpa melakukan perlawanan malam tadi sekitar pukul.04.00 Wita.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di polsek masamba untuk penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku." Ungkap AKP H. Jufri.

“Pelaku dan korban masih satu dusun dan desa dan entah apa motif pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku saat ini sudah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik." terang IPDA Mirwan.

Laporan : Darwis
Editor : Andi Tenri Ajeng


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »