Malangke Barat. Batara pos
Bandar obat daftar G asal dusun tompe desa pengkajoang kecamatan malangke barat inisial Sam (27) diringkus oleh anggota Reskrim polsek malangke barat (Malbar) kabupaten Luwu Utara setelah diketahui menguasai dan mengedarkan obat daftar G terhadap pelajar.
Baca Juga :
- Salah Satu Syarat PKH, Bupati Luwu Utara Berharap Agar Anak Tetap Bersekolah
- Curi Laptop, Lima Remaja Ditangkap Polsek Malangke Barat
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Kapolres Luwu Utara Pastikan Hasil Rekapitulasi Setiap Kecamatan Aman
Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut, diamankan pihak kepolisian di kediamannya Dusun Tompe, Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke barat sekitar pukul 17.00 wita, Selasa (26/9/2017).

Kapolsek malangke barat, AKP D. Sosang melalui Kanit Res Polsek Malangke barat AIPTU Darwis SH. mengatakan, jika penangkapan tersangka sendiri berawal dari adanya laporan dan informasi masyarakat.
Berdasarkan laporan dan infirmasi masyarakat juga ikut diringkus ketiga pelajar masing-masing inisial FT (14), AR 15), RD (15) ketiga warga Dusun Tompe Desa Pengkajoang kecamatan Malangke barat kabupaten Luwu Utara.
Saat polisi melakukan interogasi, ketiga pelajar tersebut mengakui jika sering membeli obat jenis termadol dari tersangka Sam, dengan harga Rp.10 Ribu rupiah per sachset dengan isi 3 butir. "Jelas Darwis
Sementara tersangka dan barang bukti diamankan di polsek malangke barat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (Drs)