Kadis ESDM Menyelenggarakan Sosialisasi Terkait Pendistribusian Tabung LPG 3 Kg - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kadis ESDM Menyelenggarakan Sosialisasi Terkait Pendistribusian Tabung LPG 3 Kg

Diposkan oleh On 28 Agustus


Sultra. Batara Pos
Jumat sore (25/08/2017) tepatnya di kantor ESDM provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan forum terkait dengan pendistribusian tabung LPG 3 kg khususnya pada wilayah-wilayah kepulauan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda provinsi Sultra yakni kadis ESDM (Ir. H.Burhanuddin,M.Si), ketua Hiswana Migas DPV IV Sultra (H.Abd.Malik Amin), pertamina Domgas III wilayah Sultra ( Andren Tambunan), bidang Migas Ketenaga listrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi (Ir.Andi Azis,M.Si), Hiswana Migas (Saipuddin), KP3, Sabandar, Agen dan pangkalan provinsi Sulawesi Tenggara. 

Baca Juga :

Dalam forum tersebut dibahas masalah-masalah terkait pendistribusian tabung  LPG 3 kg serta solusi dari permasalahan yang dibahas.

Karena menurut ketua Hiswana migas DPV IV ( Abd.Malik Amin) dalam forum tersebut ia mengatakan bahwa banyaknya oknum nakal yang melakukan pengeceran LPG 3 kg secara ilegal, karena dari pihak agen hanya mendistribusikan tabung sampai dipangkalan saja tidak sampai pada pengeceran. Dan pihak agen menyesuaikan distribusi tabung sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terutama untuk di daerah kepulauan yang ada di Sultra, seperti Muna Induk, Muna Barat, Bau-bau dan Wakatobi daerah ini belum dapat didirikan pangkalan karena belum terkonfersi sehingga banyak yang melakukan ekspedisi.

“Jika ada ditemukan hal semacam itu maka harus dilaporkan kepada kepolisian karena ini dapat merugikan pihak dari pangkalan. Jadi, harus ada pengawasan pada setiap agen dan pangkalan resmi yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dan distribusi tabung LPG 3 kg harus tepat sasaran karena tabung ini diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu.”ungkap Hiswana

“Dan himbauan dari ESDM bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengadakan swiping kepada para agen atau pihak pengecer yang belum memiliki izin, yang  menjual tabung 3 kg tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga kami akan turun langsung memantau setiap agen dan pangkalan yang ada di Sulawesi Tenggara agar tidak ada oknum-oknum nakal yang memainkan harga tabung tersebut.” lanjutnya.(Lap.Edison)




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top