Baca Juga :
Makassar Batarapos
Terkait dugaan Kasat Narkoba Polres Lutim (AKP. Abd. Samad) meminta dan menerima uang 15 juta dari keluarga tersangka AS Yakni SS, yang sebelumnya mengamankan 3 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu yakni AS, AR, dan PN Di desa Lagego Kecamatan Burau, Luwu timur, Sabtu (29/7/17) lalu.
hal tersebut sebelumnya telah di beritakan secara detail berdasarkan hasil konfirmasi terhadap Kasat Narkoba polres Lutim (AKP. Abd. Samad) dan SS selaku pihak keluarga tersangka oleh www.batarapos.com
Menyikapi pemberitaan tersebut, Kabid Humas Polda Sul-Sel (Kombes. Pol. Dicky Sondani) angkat bicara, menurutnya berdasarkan informasi tersebut, pihak Propam Polda Sul-Sel akan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polres Lutim.
"Propam akan mempelajari dulu kasus tersebut lebih mendalam, jika terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan, maka di ambil tindakan" Kata Kabid Humas Polda Sul-Sel (Kombes. Pol. Dicky Sondani) yang di kutip Dari via WhatsApp nya, minggu (13/8/17). (HS/ZUL)