Baca Juga :
Burau BTRpos
Keberadaan Mobil Tangki yang sering parkir dibahu jalan trans sulawesi tepatnya di desa Lagego, dusun Mar-mar, kecamatan Burau sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
kondisi ini membuat Masyarakat menjadi tak nyaman apa lagi mobil tersebut parkir dibahu jalan sekitar pertigaan yang mengakibatkan terganggunya para pengguna jalan ketika hendak menyeberang atau belok kanan, karena adanya mobil tangki yang sering parkir dan membatasi pandangan para pengendara motor maupun pejalan kaki dari arah pertigaan.
Terkait Hal ini Masyarakat sudah memberikan teguran kepada pemilik mobil agar memarkirkan mobilnya ditempat parkir yang seharusnya tidak mengganggu para pengguna jalan, namun sampai saat ini tetap saja dilanggar Alias Bandel.
Masyarakat minta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak kepolisian agar memberikan teguran kepada pemilik mobil tersebut, agar kiranya mobil tidak lagi diparkir dibahu jalan karena sangat mengganggu para pengguna jalan. dan kalau perlu pihak kepolisian agar memberikan sanksi jika pemilik mobil tersebut nantinya tetap saja melanggar supaya ada efek jera, jadi tindakan ini bertujuan agar pemilik mobil menyadari kalau hal ini bisa mengancam keselamatan orang.
Yang pada dasarnya setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya para pengguna jalan yang memarkir kendaraannya untuk keperluan lain selain dalam keadaan darurat.(Lap.RDW).


