Keberadaan Tambang Golongan C di sungai Kalaena, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Dusun Kalaena Baru, Desa Sindu Agung kecamatan Mangkutana.
Baca Juga :
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
Pasalnya, aktivitas truck material tambang yang melintas secara aktif merusak fasilitas umum seperti jalan aspal dan plat duecker, dimana hanya sekitar ±3 bulan saja aspal dusun ini hancur, serta plat duecker arus air irigasi juga ikut jebol.
Meski pernyataan pemilik tambang ilegal (Slamet) akan bertanggungjawab dari kerusakan tersebut, masyarakat tetap resah, karena secara otomatis pemilik tambang hanya mampu membenahi atau menggantikan aspal yang rusak dengan timbunan sirtu sebagaimana yang telah di lakukan.
Masyarakat sekitar menuntut pemerintah agar sesegera mungkin melakukan penutupan terhadap kegiatan tambang tersebut sebelum kembali aksi masyarakat melakukan swiping sebagaimana yang pernah masyarakat lakukan terhadap tambang yang sama.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur (Nasir) saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat terhadap pemilik Tambang agar melengkapi izin tambangnya, namun jika tidak dapat memenuhi teguran tersebut kata Nasir, maka terhitung lima belas hari ke depan akan dilakukan penutupan/penyegelan, dan menurutnya bukan hanya berlaku bagi satu pemilik tambang akn tetapi seluruh tambang yang dinilai ilegal di luwu timur akan di berlakukan sama.
“Kita sudah mengirimkan surat teguran agar melengkapi surat izin menambangnya, namun jika dalam tempo yang diberikan tidak dapat di penuhi maka terhitung lima belas hari ke depan mulai dari sekarang kita lakukan penutupan/penyegelan” kata Nasir
Keresahan masyarakat di wilaya tambang tersebut berlangsung sejak lama dan sebelumnya telah melakukan aksi swiping dan penutupan jalan sebagai bentuk protes, namun karena permintaan aparat pemerintah di dampingi kepolisian sektor mangkutana untuk membuka akses tersebut, akhirnya masyarakat membuka dengan aharapan tambang tersebut di tutup, namun sampai saat ini justru semakin aktif. (HS/Rdw)