Baca Juga :
Burau,BTRpos
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Luwu Timur Ir.Zainuddin melakukan rapat sosialisasi Bantuan Stimulan Bedah Rumah serta Beasiswa bagi Siswa yang berprestasi dan kurang mampu Selasa/11/07/ 17 di Aula Kecamatan Burau.
disela-sela sambutannya beliau mengungkapkan, bahwa program bedah rumah serta Beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan kurang mampu diwilayah kabupaten Luwu Timur ini dipastikan tidak ada potongan atau bentuk pungutan apapun, yang mungkin dibebankan kepada penerima atau calon pengguna yang dikenakan bedah rumah, dan apabila ada Pungli langsung laporkan kepihak pendamping.
Ditekankan juga, bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementerian perumahan Rakyat RI (Kemenpera) mempunyai 3 prinsip yakni, tepat sasaran, tepat pengguna dan tepat waktu, sehingga nantinya tidak ada yang dikatakan penyimpangan seperti adanya pungutan liar (Pungli) atau potongan dengan Alasan Administrasi.
Untuk pihaknya telah membentuk dan mengkoordinir sebuah Tim fasilitator yang bertugas mendampingi sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap (BSPS). pemerintah memberikan pendampingan dalam membangun rumah swadaya,Tujuann ya Adalah, untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan rumah dan perumahan.
Dan dipandang perlu dilaksanakan suatu program perumahan atas dasar keswadayaan Masyarakat, salah satunya Adalah program (BSPS), bantuan pemerintah berupa Stimulan bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum Jelasnya. (Lap. RDW).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Luwu Timur Ir.Zainuddin melakukan rapat sosialisasi Bantuan Stimulan Bedah Rumah serta Beasiswa bagi Siswa yang berprestasi dan kurang mampu Selasa/11/07/
disela-sela sambutannya beliau mengungkapkan, bahwa program bedah rumah serta Beasiswa bagi siswa yang berprestasi dan kurang mampu diwilayah kabupaten Luwu Timur ini dipastikan tidak ada potongan atau bentuk pungutan apapun, yang mungkin dibebankan kepada penerima atau calon pengguna yang dikenakan bedah rumah, dan apabila ada Pungli langsung laporkan kepihak pendamping.
Ditekankan juga, bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementerian perumahan Rakyat RI (Kemenpera) mempunyai 3 prinsip yakni, tepat sasaran, tepat pengguna dan tepat waktu, sehingga nantinya tidak ada yang dikatakan penyimpangan seperti adanya pungutan liar (Pungli) atau potongan dengan Alasan Administrasi.
Untuk pihaknya telah membentuk dan mengkoordinir sebuah Tim fasilitator yang bertugas mendampingi sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap (BSPS). pemerintah memberikan pendampingan dalam membangun rumah swadaya,Tujuann
Dan dipandang perlu dilaksanakan suatu program perumahan atas dasar keswadayaan Masyarakat, salah satunya Adalah program (BSPS), bantuan pemerintah berupa Stimulan bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah, untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum Jelasnya. (Lap. RDW).