Baca Juga :
Masamba. Btr pos -- Kejaksaan Negeri Masamba melakukan rapat kordinasi bersama instansi terkait, khususnya pekerjaan proyek pemerintah daerah tahun 2017, di ruang Aula kantor kejaksaan negeri masamba. Rabu (13/7/2017).
Kepala kejaksaan Negeri Masamba, Andi Mirnawati, Kasi Intel Andi Edryadi, kasi pidsus M.Yusuf dan kasi pidum Sarbini dan hadir pula kepala dinas Pekerjaan Umum (PU), para Kontraktor serta konsultan pengawas.
Kontraktor yang mengerjakan proyek diatas dari nilai anggaran Rp: 1 Milyar ketika melakukan kesalahan dalam proses tender dan menyalahi bestek pekerjaan fisik, tetap akan kita surati dan memanggil yang bersangkutan untuk kita periksa sesuai proses. " Kata M.Yusuf Kepala Seksi tindak pidana khusus (Pidsus), Kejari Masamba.
Lanjut Dia " menjelaskan bahwa jangan mereka beranggapan bahwa kegitan rapat kordinasi ini kita lakukan kepada semua kontraktor untuk lebih berhati-hati dalam bekerja. "Jelas M.Yusuf saat menjadi narasumber rapat bersama kontraktor dengan TP4D.
Sementara ditanya, Kepala Kejaksaan Negeri Masamba, Andi Mirnawati, apakah proyek yang dikerja rekanan asal-asalan itu, bila sudah diberikan surat teguran dan berita acara pendapat oleh konsultan pengawas namun tetap rekanan tidak indahkan? Ia menaggapinya maka tetap kita proses secara hukum dan justru menurutnya akan memudahkan pihak kejaksaan akan memeriksannya, "Ungkap Andi Mirnawati".
Sekedar diketahui sampai saat ini belum ada kontraktor/rekanan yang menyerahkan kontrak pekerjaan proyek yang akan dikerjakan, dan pelaksanaan kegiatan dilapangan.(Drs).