Baca Juga :
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu Utara, bersama pemerintah kabupaten Luwu Utara menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of Understanding (Mou) Senin (24/7/2017).
Hadir pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, ketua DPRD Luwu Utara. Drs H. Mahfud Yunus bersama segenab anggota dewan, Sekertaris daerah kabupaten (Sekda), Ir. H. Abdul Mahfud dan seluruh pimpinan SKPD.
Sidang paripurna DPRD dengan Agenda Laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Terhadap Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD. Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA. Anggaran 2016.
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs H.Mahfud Yunus usai melakukan penandatangan nota kesepahaman, langsung menyerahkan kepada sekertaris daerah kabupaten, Ir H. Abdul Mahfud Yunus dan disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan SKPD yang hadir dalam rapat paripurna. (Drs).