Konsumen : Oknum PLN Masamba Perampok - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Konsumen : Oknum PLN Masamba Perampok

Diposkan oleh On 24 Juli

Baca Juga :

Masamba. Batarapos –
Di era modernisasi, masyarakat diharap tetap waspada, sebab maraknya pelaku tindak pidana pencurian, seperti yang di lakukan salah satu perusahaan BUMN, menuduh konsumen melakukan pencurian arus listrik, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) termasuk pihak kedua sebagai pelayanan jaringan perusahaan listrik negara.Senin (24/7/2017).

Oknum petugas PLN melakukan kecurangan terhadap konsumen, beberapa tahun sesudah melakukan pemasangan Kwh meter dirumahnya, sebut saja Anci, (42) warga kappuna jalan trans sulawesi, kabupaten Luwu Utara.

Anci mengungkapkan, bahwa petugas PLN ranting Masamba, melakukan pemasangan LCB beberapa tahun lalu, saat di lakukan penertiban, tiba-tiba petugas PLN mengatakan bahwa bapak melakukan pencurian arus listrik..." Ungkapnya kepada Batara pos.com. Senin dini hari, sekitar pukul. 10.15 Wita.

Lanjut Dia,  perlakuan PLN saya tidak terimah sebab yang memasang LCB dirumah saya adalah petugas PLN, dan pihak PLN meminta denda sebesar Rp: 2.000.000, dan saya tidak terimah, "Jelasnya".

Maraknya Kwh meter yang kena pinalti di Luwu Utara, bahkan konsumen sudah bersumpah demi Allah, pihak PLN Tetap minta denda, seperti yang terjadi di salah satu warkop di Masamba.hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Dan diharapkan kepada konsumen untuk berhati-hati, melakukan pemasangan jaringan arus listrik kerumah, atau memasang jaringan baru memakai Kwh meter, diharapkan untuk meneliti Kwh yang akan dipasang oleh pihak PLN, sebab ada Kwh meter yang diambil kembali oleh pihak PLN, yang menjadi barang bukti di polres Luwu Utara.  (Drs)


back to top