Baca Juga :
Masamba, Batara pos
Dalam rangka mengoptimalkan pembibitan ternak, maka diperlukan fasilitasi untuk mendukung produksi bibit ternak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan. Hal itu pula yang mendasari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia meminta daerah untuk membentuk UPTD dimaksud.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Adriyani Ismail, kepada media Batarapos.com kemarin. Dikatakan Adriyani, dengan adanya UPTD tersebut, maka diharapkan ketersediaan bibit ternak dapat terpenuhi secara sustainable atau berkelanjutan.
“Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta kita untuk segera membentuk UPTD Pembibitan di daerah agar ketersediaan bibit ternak sebantiasa terpenuhi secara berkelanjutan ,” ungkap mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan ini.
Permintaan UPTD Pembibitan tersebut rupanya direspon dengan cepat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rencananya, kata Adriyani akan diproses pada 2018 mendatang. “Karena selama ini sarana dan prasarananya dari UPTD Provinsi, maka UPTD Pembibitan di Luwu Utara sesuai permintaan Dirjen, maka semuanya akan kita proses pada 2018 mendatang. Insya Allah,” ucap pejabat perempuan bergelar dokter hewan ini.(Hms/Drs)