Baca Juga :
BURAU-BTRPos
Kerugian akibat pencurian kayu atau penebangan ilegal (illegal logging) di wilayah Luwu Timur selama 2017 kini meningkat dibanding sebelumnya. Penebangan ilegal yang sering dilakukan oleh sekelompok orang ini sempat disaksikan oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi penebangan. Oleh warga dilaporkan ada sekitar 14 orang pelaku yang memasang tenda dan tinggal di lokasi melakukan aktivitas illegal logging.
Lokasi penebangan mereka berada di kawasan hutan lindung di pegunungan Kalambi yang dikenal dengan kekayaan hutannya yang memiliki ratusan jenis kayu khususnya meranti, Kalapi, Nato dan Kumia. Hingga saat ini aktivitas mereka masih berlangsung terbukti dengan ditemukannya kegiatan mereka di salah satu titik pendaratan kayu illegal logging di sungai Singgeni Desa Jalajja Kecamatan Burau .
Pada awalnya masyarakat melaporakan telah melihat kegiatan oknum para pelaku melakukan pengangkutan ribuan penggal kayu tersebut dengan cara dihanyut, setelah beberapa jam dipantau akhirnya para oknum mendatangkan 2 unit Tuck untuk mengangkut kayu tersebut. Sejumlah Aparat yang dihubungi terkendala karena HP tidak aktif selebihnya tidak mengangkat telfon. Akhirnya aksi para pembalakpun sempat lolos.
Bukan hanya itu, bendungan Singgeni I yang menjadi penyuplai air terbesar di Burau juga terancam rusak akibat adanya benturan ratusan kubik kayu yang memiliki diameter 30 hingga 40 cm setiap minggunya. Akibat ini pula sangat dikeluhkan petugas Dinas PU Pengairan setempat bahwa kalau tidak diperhatikan pengelolaannya bendungan akan hancur lebih cepat dari perkiraan.
Seharusnya hal ini tanggung jawab tidak hanya pada Perhutani, tapi juga semua unsur, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun badan usaha milik negara. Tujuannya agar warga sekitar bisa merasakan manfaat dari hutan. Selain dari pencurian kayu, kerugian yang dikhawatirkan warga adalah ancaman banjir bandang yang sewaktu-waktu melanda kalau penanganan hutan tidak segera ditangani bersama.
LAP. MUL