Luwu Utara Akan Membentuk UPTD Sesuai Kriteria - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Luwu Utara Akan Membentuk UPTD Sesuai Kriteria

Diposkan oleh On 25 Juli

Baca Juga :

Masamba, Btr pos
Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur menggelar Rapat Pembentukan UPTD atau Cabang Dinas  di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa. (25/07/2017).

Rapat yang di pimpin oleh Kabag Ortala Ednan Juni Rum, SH dihadiri oleh Asisten  Pemerintahan dan Kesra Andi Sarappi, serta para Perwakilan dari SKPD masing-masing.

Andi Sarappi mengatakan pembentukan UPTD yang berdasarkan Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati setelah itu dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur.

Pembentukan UPTD harus dilihat dari bagaimana meningkatkan kinerja untuk kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, Ednan menyampaikan tujuan dari pembentukan UPTD adalah untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kedepannya.

Adapun kriteria pembentukan UPTD adalah melaksanakan kegiatan teknis operasional, penyediaan barang/jasa yang diperlukan, memberikan kontribusi dan manfaat langsung kepada masyarakat, tersedianya sumber daya yang meliputi pegawai, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta memiliki standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas tertentu.

Untuk saat ini ada beberapa SKPD yang sudah mengusulkan proposal kajiannya untuk dibahas dan dijadikan UPTD yakni Dinas Peternakan, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.(Hms/Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top