Deklarasi Gen Pintar dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 57 Tahun 2017 - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Deklarasi Gen Pintar dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 57 Tahun 2017

Diposkan oleh On 20 Juli

Baca Juga :

Masamba. Batara pos
Badan Narkotika kabupaten Luwu Utara dan Kejaksaan Negeri Masamba bekerja sama Pemerintah daerah dan penegak hukum polres Luwu Utara, melalui Dinas Pemuda dan olahraga menggelar Deklarasi dan pemusnahan barang bukti narkoba, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah Ir. H. Abd. Mahfud, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Sarappi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jumal Jayair Lussa, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Andi. Mirnawati Ketua Pengadilan Negri Masamba Wahyudi Said, waka polres, Kompol Sukmana, Perwira Penghubung serta di Lapangan Upacara Taman siswa Masamba. Kamis (20/7/2017).

Dalam Deklarasi Gerakan Pelajar Indonesia Anti Narkoba Luwu Utara "Gen Pintar", Kepala Kejaksaan Negeri Masamba Andi Mirnawati berpesan bahwa pada perkembangan jaman dan arus globalisasi diberbagai lini kehidupan tidak bisa lagi dihindarkan, terutama kehidupan sosial di lingkungan masyarakat khususnya di kab. luwu utara ini. 

Arus globalisasi memudahkan segala hal, namun tidak di pungkiri sisi negatifnya berpeluang menciptakan permasalahan-permasalahan yang sangat komplek salah satunya adalah masalah Narkotika dan obat-obatan terlarang. hingga sejatinya narkotika masih menjadi tantangan besar diberbagai negara di penjuru dunia, termasuk indonesia sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang membutuhkan penanganan khusus ucapnya...

Apresiasi yang sangat tinggi beliau haturkan kepada para peserta Deklarsi Gerakan Pelajar Indonesia Anti Narkoba "Gen pintar" dari berbagai kalangan baik itu dari Organisasi kepmudaan (OKP) Siswa siswi dari Sekolah Dasar Hingga Menengah dan Mahasiswa, sebagai salah satu wujud nyata dari sikap para pelajar se-kab. Luwu utara dalam memerangi Narkoba.

Dalam kesempatan ini juga sekertaris Daerah Ir Abd. Mahfud berpesan bahwa penduduk yang paling rentang terhadap bahaya Narkoba ialah kalangan remaja dan pemuda sebagai generasi calon pemimpin bangsa kedepannya. Dalam bentuk penyalahgunaan Narkoba pada usia remaja ini berkisar 16-25 tahun, dan itu sendiri adalah usia dimana masa produktif dan merupakan sumber daya Manusia yang masih sangat stabil atau bisa dikata Aset bangsa dikemudian hari, maka dari itu marilah kita bersama menjaga Asset itu demi keberlangsungan mata rantai kepemimpinan  yang sehat,  "dalam Tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat" tutupnya.(Drs)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »