Kejaksaan Negeri Masamba, Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 26.944 Gram - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kejaksaan Negeri Masamba, Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 26.944 Gram

Diposkan oleh On 20 Juli

Baca Juga :

Masamba, Batara pos
Kejaksaan Negeri Luwu Utara, telah memperingati hari Bhakti Adhyaksa yang ke 57. Dalam rangkaian kegiatan tersebut telah dilaksanakan beberapa kegiatan termasuk memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu, dan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya, Dilapangan taman siswa Masamba. Kamis (20/7/2017).

kejaksaan Negeri Masamba bersama pemerintah dan istansi penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang bukti (BB)  hasil kejahatan, jadir dalam kegiatan Sekrtaris daerah kabupaten Luwu Utara, Ir. Abd Mahfud, Wakapolres Kompol Sukmana, Kepala pengadilan Negeri Masamba Wahyudi Said dan Perwira penghubung.

Kepala Kejaksaan Negeri Masamba, Andi. Mirnawati, dalan sambutannya mengatakan bahwa penyalagunaan narkoba dari tahun 2016 sampai 2017 tahun ini sangat meningkat dan sangat memprihatinkan bahkan peredarannya menyasar kesemua golongan termasuk anak dibawah umur sekalipun. " Terangnya.

Tahun 2017 ini kita akan musnahkan barang haram tersebut sebanyak 26.944 Gram dari 17 perkara tindak pidana penyalagunaan narkoba, dan meningkat mencapai 150 % , ini baru berjalan satu tahun tujuh bulan bersama peredaran obat daftar G yang banyak melibatkan anak dibawah umur. "Ungkap A.Mirnawati kepada media Batara pos.com. Kamis 20 Kuli 2017.

Sementara itu sekertaris daerah, Ir. bd Mahfud pada kesempatan yang sama bertekaf untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah kabupaten Luwu Utara, bersama BNK hal iru bertujuan untuk mempercepat dalan menindak peredaran narkotika yang penyebarannya sudah sampai di pedesaan bahkan sudah sampai di kecamatan Rampi, " Pemerintah akan berkomitmen dalam hal pemberantasan dan penyalagunaan narkotika di kabupaten kita tercinta ini. " Tegas Ir. Abd Mahfud". (Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »