Baca Juga :
Makassar Batara Pos,
Dalam target peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya Departemen Agama (Depag) Kota Makassar, yakni salah satunya melaksanakan kegiatan bimbingan layanan nikah bagi imam Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N).
Seperti yang diungkapkan Kepala Seksi Bimas Islam Depag Kota Makassar H.Ambo Sakka kepada awak media 7/6/2017. Menurutnya selaku Kepala Seksi Bimas Islam Depag Kota Makassar kegiatan yang kami laksanakan seperti hari ini berupa kegiatan bimbingan layanan nikah bagi imam P3N beserta praktek membaca Al Quran Tadarus dan Khotbah Nikah, disela-sela acara perlombaan yang sedang berlangsung dihalaman kantor Depag Kota Makassar. Dengan adanya imam P3N kiranya agar pelayanan nikah kepada masyarakat bisa lebih intensif dan berkualitas agar masyarakat bisa mendapat kepuasan.
"Apa lagi menyangkut bacaan Al Quran itu merupakan pedoman bagi kita umat islam dan harus bacaanya baik supaya mudah di cerna dan mudah di pahami" himbaunya. Kemudian Hutmul Nikah adalah suatu hal yang sangat sakral dalam sebuah pernikahan kedua mempelai dimana yang akan menentukan perjalanan kehidupan didalam berumah tangga dan di masa yang akan datang, jadi bacaan Al Qurannya harus baik begitupun Khotbah Nikahnya.
Dimana kegiatan ini memang dirancang oleh Kementerian Agama kususnya di Seksi Bimas Islam yang membedahi masalah pernikahan ini, di Bimas Islam biaya dana dan anggarannya itu dari Seksi Bimas pada kantor Kementerian Agama yang ada di Kota Makassar.
Kemudian dari pada itu menurutnya ini adalah salah satu Event yang bagus sekali karena seingat saya ini baru dilaksanakan kegiatan perlombaan seperti ini sebab barusan ada Tadarus dan Khotbah Nikah.
"Lomba Membaca Tadarus Al Quran dan Khotbah Nikah Event terbaik Depag Rancangan Kementerian" tuturnya. Lanjutnya biasanya itu ya lomba tadarus bagi penyuluh bagi guru-guru agama dan imam kita yang menikahkan putra-putri kita umat islam yang belum menikah. Oleh karna itu ini diharapkan suatu kegiatan yang Insya Allah akan berlanjut dan senantiasa dilakukan bagi para imam yang belum mantap melaksanakan atau membaca Al Quran dan Khotbah Nikah.
Dan itu akan dipisahkan atau dikumpulkan kemudian diplot jadi satu atau di beri pembinaan sebab kemampuan tidak pasti sama, ada yang lebih bagus ada juga masih perlu pembinaan. "Nanti kita pisahkan di Kementerian Agama dan disatukan pada kelompok ini demi umat dan masyarakat kita kedepan, karena sangat menentukan didalam pelaksanaan akad nikah", jelas H.Ambo Sakka.
Jelasnya, karena akad nikah itu kumpul dua rumpung keluarga besar, yang masing berbeda latar belakangnya ada yang berpendidikan dan tidak, bahkan ada juga yang berpendidikan tinggi. Untuk itu Imam kita yang melaksanakan kegiatan mengawasi melayaninya sebab merupakan pusat setral kegiatan pada saat itu, tentu akan menjadi suatu penilaian bagi kita semua, dimana kami akan beri penghargaan dan apresiasi yang luar biasa.
"Haraan kami yang paling penting adalah bagaimana imam ini melayani umat jauh lebih baik dan berkualitas agar umat merasa puas dengan pelayananya" terang H.Ambo Sakka selaku Kepala Seksi Bimas Islam. (Zul)


