Baca Juga :
Masamba.Btr pos-
Polsek masamba, menangkap pelaku pencurian telepon genggam (HP), Rs alias Ical (14) warga lingkungan kampal kelurahan kappuna kecamatan Masamba, Minggu (6/5/17) sekitar pukul.02.00 wita.
Penangkapan ini hasil kerja sama polsek baebunta dan polsek masamba yang dipimpin langsung kanit Res polsek Masamba. IPDA Mirwan Herlambang dan kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin.
Setelah sehari dilakukan pencaharian terhadap tersangka akhirnya berhasil diringkus di kecamatan sabbang." Kata Ipda Mirwan Herlambang.
Mirwan mengatakan, pencaharian terhadap pelaku di lakukan berdasarkan laporan salah seorang warga kappuna yang mengalami kehilangan Handphone (HP) bermerek vivo miliknya, dan laporan polisi nomor. LP/14/V/2017/Sulsel/Res Lutra/ polsek masamba pada tanghal 5 Mei 2017."Ujarnya.
"Dari hasil pengembangan penyidikan bahwa pelaku yang meresahkan warga sekitar kelurahan kapunna, sebab tak henti-hentinya pemilik HP merasa kehilangan setiap saat."Terang Mirwan.
Menurut Dia, setelah menangkap pelaku pihak polsek baebunta menerima laporan tersangka pelaku pencurian spesialis HP. Rs alias Ical memiliki laporan polisi di polsek baebunta dengan laporan yang sama.
"Setelah dilakukan penyelidikan Pada pukul.04.00 wita, teman pelaku juga diamankan, seorang pemuda kampal, Ahmad alias Aldo (18), dengan imformasi yang dihimpun itu, kemungkinan pelaku mempunyai kelompok jaringan kecil karena indikasi pelaku, sebab Adik pelaku juga baru-baru ini ditahan di polsek masamba atas perilaku yang sama." Terang Ipda Mirwan.
Tersangka saat ini diamankan dirumah tahanan polsek masamba, bersama barang bukti. Atas perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun (Drs).


