Baca Juga :
Luwu Timur BTR Pos
Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp sering kali menjadi media tercepat dalam mengambarkan sesuatu, hal ini disebabkan keberadaan media sosial saat ini nyaris sudah menjangkau semua kalangan baik muda maupun yang tua, Minggu (7/5/2017) dinihari ramai di kabarkan lewat facebook dan WhatsApp bahwa Ikbal alias Bala alias Kolor Ijo (30) lelaki yang membuat resah warga di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) karena aksinya yang menghebohkan menusuk 23 kelamin wanita dikabarkan melarikan diri dari rutan gunung sari makassar. Sontak hal ini membuat heboh jagat maya terkhusus masyarakat di kab.luwu timur khususnya.
Ikbal alias Balla sendiri divonis mati oleh PN Malili, Rabu (24/4/2017). "Putusan vonis mati PN Malili kemudian dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar," kata Khairul kepada Tribunlutim.com, Kamis (6/4/2017). Senin (10/10/2016), putusan kemudian diganti vonis seumur hidup. Namun di Mahkamah Agung (MA), putusan vonis seumur hidup dari PT Makassar dibatalkan. "MA kembali menjatuhkan vonis mati kepada Bala pada Senin (27/2/2017)., Balla terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap 23 wanita di Luwu Timur. Bahkan, dari puluhan wanita yang mengalami penusukan pada alat vitalnya, seorang di antaranya tewas mengenaskan.
Berbagai macam reaksi dari masyarakat dunia maya pun muncul, ada yang
menanggapinya secara santai, adapula yang mengatakan berita hoax dan
adapula yang diselimuti rasa penasaran yang mendalam akan kronologis
kejadiannya jikalau memang benar balla melarikan diri, sampai berita ini
diturunkan, pihak media masih mengupayakan koonfirmasi
langsung ke pihak lapas gunung sari makassar, apakah kabar ini benar
adanya. Lap. Red
Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp sering kali menjadi media tercepat dalam mengambarkan sesuatu, hal ini disebabkan keberadaan media sosial saat ini nyaris sudah menjangkau semua kalangan baik muda maupun yang tua, Minggu (7/5/2017) dinihari ramai di kabarkan lewat facebook dan WhatsApp bahwa Ikbal alias Bala alias Kolor Ijo (30) lelaki yang membuat resah warga di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) karena aksinya yang menghebohkan menusuk 23 kelamin wanita dikabarkan melarikan diri dari rutan gunung sari makassar. Sontak hal ini membuat heboh jagat maya terkhusus masyarakat di kab.luwu timur khususnya.
Ikbal alias Balla sendiri divonis mati oleh PN Malili, Rabu (24/4/2017). "Putusan vonis mati PN Malili kemudian dibatalkan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar," kata Khairul kepada Tribunlutim.com, Kamis (6/4/2017). Senin (10/10/2016), putusan kemudian diganti vonis seumur hidup. Namun di Mahkamah Agung (MA), putusan vonis seumur hidup dari PT Makassar dibatalkan. "MA kembali menjatuhkan vonis mati kepada Bala pada Senin (27/2/2017)., Balla terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penganiyaan berat terhadap 23 wanita di Luwu Timur. Bahkan, dari puluhan wanita yang mengalami penusukan pada alat vitalnya, seorang di antaranya tewas mengenaskan.
Berbagai macam reaksi dari masyarakat dunia maya pun muncul, ada yang
menanggapinya secara santai, adapula yang mengatakan berita hoax dan
adapula yang diselimuti rasa penasaran yang mendalam akan kronologis
kejadiannya jikalau memang benar balla melarikan diri, sampai berita ini
diturunkan, pihak media masih mengupayakan koonfirmasi
langsung ke pihak lapas gunung sari makassar, apakah kabar ini benar
adanya. Lap. Red

