Baca Juga :
Malili,Batarapos.
Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat, Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, demi pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.
“Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat,” ujar Anggota BPD dalam percakapan dengan awak media senin 22/05/17.
Menurut pengamatan (Rh), tidak semua desa mendapat kucuran dana yang sama dari Pusat. “Tidak semua desa mendapatkan dana Rp 1 miliar, semua tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Ada yang mendapatkan dana Rp 600 juta atau di bawah Rp 1 miliar. Namun berapapun jumlah dana yang didapatkan harus dipergunakan untuk pembangunan masyarakat,” katanya.
Dalam pembangunan desa, kata (Rh) ada yang dinamakan rencana kerja pembangunan desa (RKPD) yang diprogramkan selama satu tahun, dan ada rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang memakan waktu hingga enam tahun. “Ada desa yang memakai jasa konsultan untuk pemetaan anggaran dan program, namun ada yang sudah mandiri dalam melakukan pemetaan anggaran dan program,” ujarnya.
,
Toko masyarakat Desa ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu timur berharap dana desa dapat dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan perbaikan infrastruktur jalan di desanya.
“Di desa kami belum semua jalan mulus, masih ada yang perlu diperbaiki, Ini berpengaruh pada akses jalan terkait pengembangan kelompok tani, misalnya untuk akses akut muat hasil bumi petani,'Lanjutnya.
Hal itu dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan transparasi dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat dengan optimal dan tanggung jawab.katanya. Astuti salah satu anggota TPK Desa Ussu mengharapkan kepada seluruh masyarakat Ussu agar bisa memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa, serta bisa memotivasi para pemerintahan desa Ussu untuk bekerja keras meningkatkan pembangunan desa Ussu sendiri. (Swl-idl)



