“Terkait Penghinaan Profesi Wartawan” Kades Margolembo Resmi Di Laporkan Ke Polres Luwu Timur - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Terkait Penghinaan Profesi Wartawan” Kades Margolembo Resmi Di Laporkan Ke Polres Luwu Timur

Diposkan oleh On 19 April

(Foto : Kades Margolembo, Siti Rokaiyah)

Baca Juga :

Malili, BTRpos
Pekan lalu, Kades Margolembo Siti Rokaiyah melontarkan kata tak senonoh terhadap wartawan “WARTAWAN TAI” ucapan tersebut di dengar langsung oleh salah seorang wartawan, dan sangat jelas jika Siti Rokaiyah akan bertanggung jawab atas apa yang telah ia katakan.

Setelah di beritakan edisi yang lalu, Siti Rokaiyah membantah keras jika apa yang ia lontarkan terhadap profesi wartawan itu tidak benar, menurutnya kata-kata tersebut di lontarkan hanya kepada oknum, berbeda dengan keterangan  Siti Rokayah saat di konfirmasi melalui selularnya, bantahan tersebut sangat jelas, namun pada penghujung konfirmasi Siti Rokaiyah tidak dapat menyebutkan oknum yang dimaksud.

“itu tidak benar pak, hanya saja bapak yang mendengar pada saat saya bicara itu yang pintar membalikkan fakta, saya bilang wartawan tai itu bukan kepada semua waratawan tapi oknum” ungkapnya melalui handpone

Tepatnya Senin (17/4/17), Wartawan Luwu Timur, resmi melaporkan Siti Rokaiyah ke Mapolres Luwu Timur, dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : LPB/89/IV/2017/SPKT, atas penghinaan terhadap profesi Wartawan, 

Sementara Ketua Perss Lutim (Nastan Yan) juga sangat menyayangkan kata-kata tak senonoh Siti Rokaiyah, ia berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi terhadap Insan Pers, ia pun berharap proses hukum terus dilanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang bersangkutan lakukan, meski yang bersangkutan akan mengucap kata maaf. 

“meski telah minta maaf, proses hukum harus terus di lanjutkan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas apa yang bersangkutan katakan” tegas Nastan (Lap...Tim)

back to top