Baca Juga :
BURAU-BTRpos
“ Harimau mati meninggalkan belangnya, Gajah mati meninggalkan gadingnya “ mungkin pribahasa kuno ini patut disematkan kepada Akhmal Djufri. S. Ag, sosok seorang pemimpin dikala dirinya masih aktiv sebagai Kepala Desa Burau Pantai di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Saat itu Akhmal telah banyak berbuat untuk kepentingan masyakat khususnya bagi warga nelayan di desanya. Salah satu prestasi yang patut diapresiasi oleh warganya adalah dengan terealisasinya pembangunan perumahan bagi warga nelayan yang kurang mampu. Namun bukan hanya itu yang Nampak di mata masyarakat, juga terkait dengan keberhasilan Akhmal berhasil membangun sarana jalan beton sepanjang 1 Km yang menghubungkan Induk Desa hingga ke Dusun Saloanna dengan melewati sejumlah lokasi yang kondisinya berawa-rawa.
Akhmal saat itu belum puas dengan hasil yang telah dicapai, dengan menyadari sepenuhnya bahwa Pemuda di Desa Burau Pantai saat itu belum memiliki Lapangan Sepak Bola namun berkat kesigapan Akhmal hingga akhirnya Lapangan sepak bola yang lokasinya berdampingan Kantor Desa Burau Pantai dapat terwujud seperti sekarang ini.
Dari sekian banyak hal yang direalisasikan Akhmal di Desanya saat dirinya menjabat Kepala Desa yang paling menarik perhatian banyak kalangan adalah keberhasilan dirinya membangun TAPAL BATAS DESA di tahun 2015 lalu. Saat itu bangunan yang diseragamkan di Wilayah Kecamatan Burau ini telah banyak menemui pro dan kontra namun lagi-lagi seorang Akhmal Djufri kembali berhasil menyelesaikan bangunan tersebut dengan hasil yang cukup memuaskan dengan keberhasilannya mendirikan 2 pilar tiang beton dengan Plant melintang di bagian atas bangunan yang menghubungkan ke dua pilarnyadengan posisi mengapit badan jalan poros Desa.
Sementara bangunan dengan anggaran yang sama di Desa lainnya di Kecamatan Burau saat itu masih terbilang sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan apa yang telah dibangun Akhmal. Hingga akirnya Akhmal pun harus mengakhiri petualangannya di Pemerintah Desa karena masa jabatan yang diembannya telah berakhir pula pada Pebruari 2017 lalu. (***Mul/Rdw)