Saling Klaim, Kawasan Hutan Desa Tarabbi Dan Desa Parumpanai Rawan Konflik - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Saling Klaim, Kawasan Hutan Desa Tarabbi Dan Desa Parumpanai Rawan Konflik

Diposkan oleh On 21 Maret with No comments

Baca Juga :

WASUPONDA-BTRpos
Kawasan Hutan lindung yang membentangi wilayah Desa Tarabbi Kecamatan Malili hingga ke Desa Parumpanai di Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi polemic bagi warga di dua Kecamatan tersebut, pasalnya hutan lindung yang selama ini terjaga kelestariannya, kini sudah ramai “dirambah” warga disekitar dua Desa tersebut dan beralih fungsi jadi lahan perkebunan warga. Salah satu oknum yang populer dibicarakan warga sekitar lokasi adalah “N” sebagai sosok yang diisukan memilki kekuasaan atas sebagian wilayah kawasan tersebut khususnya di wilayah Desa Tarabbi. Menurut keterangan salah satu warga desa Parumpanai bahwa, “ Dia (“N”, Red) yang atas namanya paling banyak menduduki lokasi di Desa Tarabbi, karena ia mengaku telah memiliki SPPT sejak tahun 2009” terangnya.

Perseteruan antara warga di dua Desa tersebut diduga dipicu dengan adanya aktifitas “N” yang membuka kawasan tersebut dan menurut penuturan salah satu warga Desa  Parumpanai kalau “N” itu adalah oknum anggota LSM, serta memiliki kekuasaan atas wilayah seluas 600 Ha di wilayah Desa Tarabbi yang telah dibebaskan atas namanya. Selain itu “N” juga dikhabarkan telah membayarkan pajak atas kawasan tersebut sejak tahun 2009 lalu karena telah memiliki alat bukti sah sebagai dokumen resmi. 

Hingga kini kondisi saling klaim atas kedua wilayah ini (versi “N”) masih berlangsung hingga banyak menimbulkan kekhawatiran dikalangan warga kedua Desa karena takutnya dapat memicu bentrok fisik. Karenanya diketahui pula oleh warga bahwa oknum “N” telah banyak memperjual belikan lahan hingga ada yang sudah 2 kali terjual atas namanya. 


Suasana panas ini semakin dirasakan warga dengan adanya peristiwa pengrusakan di lokasi yang menurut pengakuan salah satu warga bahwa, “ kami punya pondok di lokasi juga sudah dirusak oleh orang tak dikenal dengan cara memotong semua tiang pondok memakai senso (Chain saw,red)  itu jelas sudah ada bukti kalau kami diintimidasi oleh kelompok yang selama ini memang sudah kami curigai” paparnya

Melihat kondisi tersebut warga di Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda sangat mengharapkan keterlibatan Pemda Luwu Timur untuk segera turun menyambangi masyarakat di dua Desa yang butuh pencerahan terkait status mereka, dan selanjutnya mereka juga berharap agar kiranya Pemda juga dapat menjelaskan status kawasan yang telah lebih dulu dikuasai oleh oknum “N” yang khabarnya anggota salah satu LSM itu yang kini dikhabarkan terlanjur telah menguasai lahan seluas 600 Ha di kawasan tersebut. (***Tim)      

 

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top