Baca Juga :
Masamba,BTRpos
Mapolsek Masamba bergerak cepat menelusuri pelaku penganiayaan pelajar yang terjadi kamis malam. (9/3/17). Terhadap, Alif A. (17) warga desa Laba Kec.Masamba, Kab.Luwu Utara.
Kapolsek Masamba, AKP H.M. Jufri SH.Melalui Kanitres. Ipda Rodo P.Manik STK. Saat di komfirmasi Media Batara pos. Jumat (10/3/17), bahwa ketiga orang pelaku penganiayaan telah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, ini adalah. Sya (16), Sr (17), Dan And (15).
Jumat (10/3/17), personil Polsek melakukan lidik dan sekaligus melakukan pangkapan Ketiga pelaku dan saat ini di tahan di polsek Masamba, pada pukul. 02.00. Wita. Jumat. (10/3/17). Untuk melakukan penyidikan,"Kata Rodo.
Korban Alif sudah di rujuk oleh pihak keluarga ke Kota Palopo, untuk menjalani pemeriksaan rutin oleh tim medis, sebab korban langsung tersungkur jatuh ke tanah karena luka yang di derita pada bagian kepala dan kaki, korban mengalami pendarahan, sebelum di rujuk korban dilarikan ke RSUD Andi Jemma Masamba." Ungkap Rodo.(Drs).