Baca Juga :
Masamba. BTRpos
Dalam penyediaan makanan untuk umum, rumah makan/restoran dituntut untuk memperhatikan aspek kualitas dan keamanan makanan, karena makanan yang aman akan melindungi dan mencegah terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan lainnya.
Berangkat dari hal itu, Pemkab Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan setempat gencar melakukan pengecekan terhadap sejumlah rumah makan yang ada di wilayahnya.
" Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah resep atau menu yang disajikan sudah memenuhi standar gizi atau belum" kata Kabid Kesmas Dinkes Luwu Utara, Anjas Rusli, Selasa saat di temui Batara pos,Selasa (14/2/17). Kemarin.
Setiap rumah makan, lanjut Anjas, wajib memiliki standar gizi, higienitas, lingkungan yang bersih dan kesehatan penjamah makanan yang baik, agar konsumen dapat memenuhi gizi yang diperlukan.
"Kami harus memeriksa sejumlah item yang ada ditempat usaha, yakni pengolahan makanan, hingga sampai kondisi dapur tempat memasak" ungkapnya.
Selain memonitoring, Dinkes juga telah memberikan himbauan melalui surat edaran, agar setiap rumah makan di Luwu Utara memenuhi aspek laik sehat. "Kita tetap akan melakukan penyuluhan secara bertahap, agar kesehatan konsumen dapat terjaga" kata anjas. (Drs).