Baca Juga :
Luwu Utara. Btr pos
Untuk menciptakan Kabupaten Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). pemerintah daerah membentuk satuan gugus tugas tingkat desa.
Tim kerja gugus tugas Desa Layak Anak (DLA) terdiri dari aparat desa/kelurahan, guru, tenaga kesehatan, tim penggerak pkk desa/kelurahan, aparat keamanan, pemerhati anak, serta kader yg terkait kepentingan ibu dan anak.
Demikian dikatakan Bulan Masagena, Kasubid pemerintahan dan hukum, Bappeda Kabupaten Luwu Utara, saat menghadiri Rapat pembentukan gugus tugas di Kecamatan Malangke Barat, (5/12).
Ia menjelaskan, gugus tugas inilah yang nantinya akan menyusun berbagai program dan kegiatan untuk mewujudkan Desa Layak Anak.
"Termasuk melakukan monitoring mensosialisasikan, melindungi, serta memastikan program perlindungan anak masuk dalam program desa" jelasnya
Terdapat beberapa hal penting yang akan dilakukan sehubungan dengan DLA tersebut, ia menambahkan.
Diantaranya adalah pembentukan forum anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, partisipasi kelompok masyarakat yang ikut dalam pemenuhan hak anak. " juga mengupayakan tersedianya Infrastruktur yg mendukung kreativitas anak" ujarnya.
Pembentukan gugus tugas Desa Layak Anak (DLA) akan dilakukan di tiap kecamatan, wilayah Kabupaten Luwu Utara. Tim Kabupaten yang mendampingi adalah Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPMPD. (Drs)
Untuk menciptakan Kabupaten Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). pemerintah daerah membentuk satuan gugus tugas tingkat desa.
Tim kerja gugus tugas Desa Layak Anak (DLA) terdiri dari aparat desa/kelurahan, guru, tenaga kesehatan, tim penggerak pkk desa/kelurahan, aparat keamanan, pemerhati anak, serta kader yg terkait kepentingan ibu dan anak.
Demikian dikatakan Bulan Masagena, Kasubid pemerintahan dan hukum, Bappeda Kabupaten Luwu Utara, saat menghadiri Rapat pembentukan gugus tugas di Kecamatan Malangke Barat, (5/12).
Ia menjelaskan, gugus tugas inilah yang nantinya akan menyusun berbagai program dan kegiatan untuk mewujudkan Desa Layak Anak.
"Termasuk melakukan monitoring mensosialisasikan, melindungi, serta memastikan program perlindungan anak masuk dalam program desa" jelasnya
Terdapat beberapa hal penting yang akan dilakukan sehubungan dengan DLA tersebut, ia menambahkan.
Diantaranya adalah pembentukan forum anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, partisipasi kelompok masyarakat yang ikut dalam pemenuhan hak anak. " juga mengupayakan tersedianya Infrastruktur yg mendukung kreativitas anak" ujarnya.
Pembentukan gugus tugas Desa Layak Anak (DLA) akan dilakukan di tiap kecamatan, wilayah Kabupaten Luwu Utara. Tim Kabupaten yang mendampingi adalah Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPMPD. (Drs)


