Baca Juga :
Luwu Utara.Btr pos
Pemkab Luwu Utara gandeng polres bersama kejaksaan Luwu Utara melakukan penyuluhan hukum sampai di kec.Seko Kab.Luwu Utara.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum perangkat desa khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam mengelola dana desa di Kabupaten Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten bersinergi bersama, Polres Luwu kejaksaan Negeri Luwu Utara untuk melakukan penyuluhan hukum sampai di kecamatan sekalipun jauh yang ada di Luwu,
Kabag hukum, Sofyan bersama staf di dampingi, Kasat reskrim, Akp.Muh.Tanding S sos, Andi Mirnawati SH MH, Bersama seluruh kepala seksi kejaksaan negeri Luwu Utara menghadiri kegiatan sosialisasi tentang pemahaman hukum perangkat desa yang terkhusus dalam pencegahan tindak pidana korupsi.(Drs).


