Baca Juga :
BURAU, BTRpos
Bangunan Drainase di Dusun Padaidi, Desa Lambarese, Kec. Burau yang dikelola oleh CV. BERKAT FIGRA dengan nilai Anggaran Rp.772.728.000,- sebelumnya mendapat sorotan keras karena karena dinilai menyalahi bekstek, yang mana pada designya, bangunan ini menerapkan volume ketebalan 20 Cm namun yang terealisasi oleh pengelola hanya ketebalan 12 Cm saja, saat itu juga pihak Dinas terkait dalam hal ini PPK Dinas Tarkim melayangkan teguran keras, namun pihak pengelola tidak menghiraukan teguran tersebut, karena tidak melakukan pembenahan terhadap bangunan yang ketebalannya hanya 12 Cm saja.
Sangat disayangkan, meski telah mendapat teguran keras sepertinya pengelola proyek ini masih saja terus mencari sensasi ditengah masyarakat pengguna manfaat bangunan, pasalnya, lanjutan bangunan Drainase yang mendapat teguran keras ini masih terdapat beberapa titik yang dinilai warga rawan, yang tak kalah hebohnya, para pekerja menyelipkan batako pengganti susunan batu bangunan.
Seperti yang diungkapkan Mulyadi selaku anggota LSM TIPIKOR Wilayah Luwu Timur, bahwa, pengelola bangunan Drainase tersebut sepertinya semakin menjadi-jadi setelah mendapat teguran oleh Dinas terkait, menurutnya hal yang tidak perlu dilakukan kini telah dilakukan “semakin menjadi-jadi pengelolanya ini Drainase, atau memang ingin cari sensasi ditengah masyarakat, kenapa lagi ada batako terselip disusunan batu, selain itu, bangunan ini kami nilai tidak tahan lama, karena ada beberapa titik yang sudah mau roboh, dan ini sudah di protes warga setempat” ungkap Mulyadi (Red...A.Apr)