MANGKUTANA, BTRpos
Seminggu yang lalu Kapolsek Mangkutana sempat di beritakan oleh salah satu Koran Nasional, dimana dalam pemeberitaan tersebut mengorek terkait Kapolsek Mangkutana Diduga Kena Suap, karena telah melepas pelaku penipuan, bukan hanya itu, Kapolsek Mangkutana (AKP.M.Fadil) juga dilaporkan secara tertulis ke tingkat Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
Menaggapi Laporan dan pemberitaan tersebut, pihak Provos Polres Luwu Timur melakukan pemeriksaan terhadap pelaku (Andi Uni) terkait dugaan suap yang mencatut nama Kapolsek Mangkutana, Senin (24/10/16) siang tadi, dimana pelaku yang selama ini dipulangkan untuk berobat memenuhi panggilan Pihak Mapolres Luwu Timur untuk dimintai keterangan.
Pelaku yang dimintai keterangan sekitar 3 jam lamanya di ruangan Provos Polres Luwu Timur, mejawab seluruh pertanyaan penyidik, pelaku juga menerangkan jika ia berani di sumpah sesuai kitab suci yang ia anut jika dirinya perna memberikan sepeserpun ke Kapolsek maupun personil lain di Mapolsek Mangkutana, menurut pelaku justru aparat polsek mangkutana yang memberikan uang senilai 200 ribu kepadanya untuk ongkos kembali ke kampungnya, pelaku juga mengatakan jika dirinya dipulangkan untuk berobat karena penyakit yang ia derita sangat fatal (kanker payudara), bukan dirinya dilepas begitu saja “saya memenuhi panggilan pihak Polres Luwu Timur, dan saya juga di periksa di ruang Provos, saya mengatakan apa adanya yang saya alami didepan petugas, mengenai masalah suap Demi Allah saya bersumpah, sepeserpun saya tidak pernah mengeluarkan uang untuk polisi, justru saya yang diongkoskan pulang oleh bapak polisi, saya dipulangan untuk berobat, karena tidak ada keluarga saya yang mampu membiayai pengobatan saya, di samping saya berobat, saya juga berusaha untuk mengumpulkan dana mereka yang harus saya kembalikan, dan saya juga tidak pernah menolak jika ditahan pak, saya juga berani katakan kalau berita Kapolsek kena suap itu bohong” terang pelaku saat ditemui di salah satu penginapan di Tomoni.
Ditempat terpisah, Kapolsek Mangkutana (AKP.M.Fadil) juga mengatakan jika dirinya siap diperiksa terkait laporan tersebut “saya siap diperiksa, karena memang tudingan tersebut sama sekali saya tidak pernah lakukan, kita pulangkan dia bukan berarti kita lepas begitu saja, tapi kita pulangkan dia untuk berobat, dalam aturan BAP maupun penahanan pelaku atau tersangka itu ada aturannya, masa kita mau tahan terus di Polsek sedangkan pihak Jaksa menolak dengan dasar sakit parah sesuai keterangan medis, kalau dia ada apa-apanya dalam sel siapa yang mau bertangung jawab, dan kalau di bawa berobat siapa yang mau tanggung biaya pengobatannya yang jumlahnya tidak sedikit, jadi intinya pelaku sudah periksa pihak Provos, kita tunggu saja apa keputusannya” kata M.Fadil (Red...HS)