Baca Juga :
Luwu Utara, BataraPos
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara Melakukan penggerebekan pada pukul 12.34 Wita di pabrik pupuk An-organik CV. Agro Mandiri Indonesia dusun Sidourip Desa Sidomukti Kec.Bone-bone Kab.Luwu Utara.
"Kami bersama anggota telah melakukan penggeledahan pabrik pupuk anorganik yang proses pembuatannya agak menyimpang dari standart", Kata Kasat reskrim polres Luwu Utara, Iptu. Hery MZ.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Barang bukti yang disita sebanyak 2 botol bersama karyawan CV. Agro Mandiri Indonesia sebanyak tiga orang yakni: ED, Wah, dan Rey, termasuk direktur perusahaan CV.Agro Mandiri, H.Ans, Di desa Sidomukti kec.Bone-bone Kab.Luwu Utara, Dan Sampai saat ini penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga karyawannya.
Kasat Reskrim. Iptu.Hery M. melalui penyidik tindak pidana tertentu, Satar Linta mengatakan pembuatan pupuk anorganik yang di produksi olehy CV.Agro Mandiri Indonesia, Tidak memiliki Nomor pendaftaran dan tidak sesuai komposisi pada label kemasan serta merek produksi. Nomor pendaftaran CV.Agro Mandiri terbit pada tanggal 27. sept. 2007 dan berakhir pada tanggal 24. sept. 2012 dan tidak ada perpanjangan izin usaha ke departemen Pertanian, tetapi masih melakukan atau memproduksi tampa isin." Ungkap Satar Linta (Penyidik Tipiter Polres Luwu Utara).
Sehingga kami melakukan pemeriksaan terhadap direktur CV.Agro Mandiri Indonesia, Sebab Nomor Pendaftran pupuk anorganik yang di miliki selama ini sudah kadaluarsa jadi kami ambil sebagai barang bukti untuk menindak lanjuti sebab izin yang diterbitkan departemen pertanian pusat berlaku sampai lima tahun, Karena pemegang nomor pendaftaran pupuk anorganik wajib mencantumkan seluruh keterangan pada label kemasan yang sesuai dengan ketentuan yang masih berlaku, Atau pemegang nomor pendaftaran harus melaporkan perkembangan seperti hasil produksi pada setiap semester. "Kata Satar Linta".
Pupuk cair yang kita sita sebanyak dua botol untuk di jadikan sampel penyelidikan karena CV.Agro Mandiri telah memproduksi pupuk anorganik dengan merek MUSTIKA jenis pupuk; NPK 11- 4- 3. jenis pupuk cair. Namun pupuk anorganik yang di produksi yakni; Mustika dan Plant tonik yang tidak mempunyai nomor daftar pupuk anorganik dan tidak sesuai dengan komposisi yang tertera pada label kemasan. (Drs)