“Terkait Sorotan Pungutan Prona” KADES BAWALIPU DAN MAHASISWA GELAR PERTEMUAN - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Terkait Sorotan Pungutan Prona” KADES BAWALIPU DAN MAHASISWA GELAR PERTEMUAN

Diposkan oleh On 28 September with No comments

Baca Juga :

BAWALIPU WOTU
WOTU, BTRpos

    Beberapa hari terakhir, Aparat Desa Bawalipu mendapat sorotan dari sebagian warga Desa Bawalipu dan Himpunan Mahasiswa Saloborro, terkait pungutan Kegiatan Prona Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dilakukan aparat Desa Bawalipu, dan biaya pengurusan KK, dan KTP, dari hal tersebut, Aparat Desa Bawalipu gelar pertemuan antar Mahasiswa, BPD, sebagian masyarakat penerima Prona, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bawalipu Kec. Wotu.

     Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa pertanyakan terkait besaran pungutan biaya Prona sebanyak 25 Bidang, dan pengurusan KK/KTP, yang secara langsung di jawab oleh Kepala Desa Bawalipu (Ust. Solihin B. Kaniyu) dan Kaur Umum Desa Bawalipu (Jumriani).

    Kades Bawalipu dalam pernyataannya terkait pungutan prona mengungkapkan jika pungutan yang menurut penerima mulai dari kisaran 600 ribu sampai dengan 1,5 juta, dirinya sama sekali tidak perna tahu menahu kemana Dana dan bentuknya seperti apa hal tersebut merupakan tanggung jawab Kaur Umum, namun dengan hasil keputusan bersama masyarakat senilai 250 ribu, itu sepenuhnya ia ketahui “masalah pungutan Prona sampai 1,5 juta itu di luar pengetahuan saya, karena yang kita sepakati bersama masyarakat hanya 250 ribu/bidangnya, selebihnya itu tanggung jawab Kaur Umum, masalah pengurusan KK/KTP kita tidak terapkan pungutan, hanya saja ada masyarakat yang mau pengurusannya dipercepat karena kebutuhan mendadak, akhirnya masyarakat terkadang meminta tolong ke Staf kami untuk diuruskan di Malili mengingat juga perjalanan ke Malili hanya mengurus 1 atau 2 KK/KTP, berapa biaya yang dikeluarkan, akan tetapi jika masyarakat mau bersabar untuk di uruskan selama ini tidak ada pungutan, itu semua keikhlasan antara Staf dan masyarakat” ungkap Kades

     Sementara Kaur Umum juga menegaskan jika pungutan yang ia lakukan berdasarkan petunjuk, dan ia menghimbau agar membuktikan hal tersebut di Kantor BPN Luwu Timur “untuk lebih jelasnya kita pertanyakan di Kantor BPN, di sana semua ada buktinya, kami aparat hanya menjalankan sesuai petunjuk” tandasnya

     Disesi yang sama ketua BPD (Gufri), juga mempertanyakan terkait pengadaan Kursi sebanyak 65 unit di Kantor Desa, yang mana menurutnya dirinya tidak dilibatkan dalam pengadaan, yang secara langsung pula di jawab oleh Kades Bawalipu jika pengadaan Kursi bersumber dari Silva Desa, ia memaparkan jika Desa Bawalipu termasuk Desa besar namun setiap ada kegiatan harus pinjam kursi, sehingga Kades dan aparat lainya berdasarkan laporan ke Inspektorat menyimpulkan agar dana tersebut di gunakan untuk pengadaan kursi, Kata Kades

     Sementara tuntutan para mahasiswa akan terus dilayangkan hingga ke Bupati Bahkan penegak Hukum (Kejari), termasuk dalam tuntututannya yakni agar Kepala Desa Bawalipu segera mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa, mendesak BPD agar segera mengurus pemberhentian kepala Desa Sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendesak Bupati Luwu Timur menerbitkan SK pemberhentian Kepala Desa Bawalipu. (A.Apr)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »