Baca Juga :
TOMONI, BTRpos
Siang tadi, Selasa (6/9/16) sekitar pukul. 13.00 wita, terlapor (Rasniar alias Rani), di jemput paksa Pihak Mapolres Luwu Utara di Rumahnya Di Desa Lestari Kec. Tomoni, Luwu Timur, setelah pihak Mapolres Luwu Utara melayangkan surat panggilan yang ke-3 kalinya dimana ketiga surat panggilan tersebut tak satu pun yang di hadiri, sehingga pihak Mapolres Luwu Utara melakukan penjemputan.
Siang tadi, Selasa (6/9/16) sekitar pukul. 13.00 wita, terlapor (Rasniar alias Rani), di jemput paksa Pihak Mapolres Luwu Utara di Rumahnya Di Desa Lestari Kec. Tomoni, Luwu Timur, setelah pihak Mapolres Luwu Utara melayangkan surat panggilan yang ke-3 kalinya dimana ketiga surat panggilan tersebut tak satu pun yang di hadiri, sehingga pihak Mapolres Luwu Utara melakukan penjemputan.
Sebelumnya,
Rasniar dilaporkan oleh salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Kab. Luwu Utara
(Samsia alias Cia) pad Bulan April lalu terkait Register Nilai plus perbaikan
Nilai semester Universitas Terbuka (UT) senilai Rp.195.300.000,- yang di
transferkan ke rekening Rasniar maupun yang diserahkan secara tunai, yang mana
terlapor selalu berjanji akan mengembalikan dana tersebut, namun sampai saat
ini sepeserpun belum ada pengembalian.
“iya
benar sudah tiga kali di surati dari Polres tapi tidak ada yang mau dia hadiri,
makanya di jemput di rumahnya, saya juga Cuma di janji-janji saja tapi sampai
sekarang tidak di kembalikan, dan saya juga pernah datangi rumahnya di Tomoni
di janji terus” kata Ibu Cia melalui via Handpone
Terlapor
(Rasniar) merupakan orang kepercayaan pengelola Universitas Terbuka (UT) yang
juga merupakan salah seorang Mahasiswa di UT Ranting Mangkutana, bukan hanya
wilayah Luwu Utara yang pesertanya menyetor sejumlah dana ke Terlapor akan
tetapi terdapat juga beberapa peserta dari wilayah Luwu Timur, yang sampai saat
ini juga masih menunggu pengembalian dana sesuai janji terlapor, karena
beberapa peserta yang menyetor dana perbaikan Nilai namun tak kunjung ada
perbaikan. (Red...HS)


