“Terkait Setoran Dana Perbaikan Nilai Semester (UT)” PIHAK MAPOLRES LUTRA JEMPUT PAKSA TERLAPOR - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Terkait Setoran Dana Perbaikan Nilai Semester (UT)” PIHAK MAPOLRES LUTRA JEMPUT PAKSA TERLAPOR

Diposkan oleh On 06 September with No comments

Baca Juga :



TOMONI, BTRpos
            Siang tadi, Selasa (6/9/16) sekitar pukul. 13.00 wita, terlapor (Rasniar alias Rani), di jemput paksa Pihak Mapolres Luwu Utara di Rumahnya Di Desa Lestari Kec. Tomoni, Luwu Timur, setelah pihak Mapolres Luwu Utara melayangkan surat panggilan yang ke-3 kalinya dimana ketiga surat panggilan tersebut tak satu pun yang di hadiri, sehingga pihak Mapolres Luwu Utara melakukan penjemputan.

            Sebelumnya, Rasniar dilaporkan oleh salah seorang pegawai Dinas Pendidikan Kab. Luwu Utara (Samsia alias Cia) pad Bulan April lalu terkait Register Nilai plus perbaikan Nilai semester Universitas Terbuka (UT) senilai Rp.195.300.000,- yang di transferkan ke rekening Rasniar maupun yang diserahkan secara tunai, yang mana terlapor selalu berjanji akan mengembalikan dana tersebut, namun sampai saat ini sepeserpun belum ada pengembalian.

            “iya benar sudah tiga kali di surati dari Polres tapi tidak ada yang mau dia hadiri, makanya di jemput di rumahnya, saya juga Cuma di janji-janji saja tapi sampai sekarang tidak di kembalikan, dan saya juga pernah datangi rumahnya di Tomoni di janji terus” kata Ibu Cia melalui via Handpone

            Terlapor (Rasniar) merupakan orang kepercayaan pengelola Universitas Terbuka (UT) yang juga merupakan salah seorang Mahasiswa di UT Ranting Mangkutana, bukan hanya wilayah Luwu Utara yang pesertanya menyetor sejumlah dana ke Terlapor akan tetapi terdapat juga beberapa peserta dari wilayah Luwu Timur, yang sampai saat ini juga masih menunggu pengembalian dana sesuai janji terlapor, karena beberapa peserta yang menyetor dana perbaikan Nilai namun tak kunjung ada perbaikan. (Red...HS)
           
  

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »