Baca Juga :
LUWU
TIMUR, BTRpos
Terkait pembayaran Nilai Plus Universitas Terbuka (UT)
jarak jauh, yang mana berlokasi di Kab. Luwu Utara dan Luwu Timur, yang kini
pihak penyidik Polres Luwu Utara mengamankan salah satu orang kepercayaan UT,
yang juga merupakan salah seorang mahasiswa UT di Kec. Mangkutana, dimana
penyidik Polres Luwu Utara melakukan penjemputan terhadap terlapor (Rasniar) di
rumahnya di Desa Lestari, Kec. Tomoni, Selasa (6/9/16) lalu.
Sampai saat ini terlapor masih menjalani pemeriksaan di
Mapolres Luwu Utara guna pengembangan penyidik terkait aliran dana tersebut, yang
khusus wilayah Luwu Utara, di perkirakan dengan total nilai sekitar
Rp.195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), belum termasuk
wilayah Luwu Timur, yang menurut peserta mencapai puluhan juta rupiah.
Didepan penyidik terlapor mengakui jika sebagian Dana
telah digunakannya secara pribadi, namun dalam proses terlapor juga menyebut
satu nama yakni (Aris) selaku Staf Administrasi Universitas Terbuka (UT) yang
menerima sebagian dana tersebut melalui terlapor.
Mendengar pengakuan terlapor, awak media mengkonfirmasi
Staf Administrasi UT yakni Aris melalui vai Handpone mempertanyakan terkait
pernyataan terlapor menyebut nama aliran Dana, sontak Aris melalui seslulernya,
menanggapi pernyataan tersebut dengan singkat mengatakan pernyataan terlapor
itu tidak benar, menurutnya dia memang kenal terlapor hanya sebatas
peserta/Mahasiswa di UT, dan ia juga kerap membantu terlapor, namun bukan
berbicara dana “pernyataan terlapor itu tidak benar dan saya sudah menghubungi
dia, kalau sampai nama saya disebut-sebut sebagai penerima dana saya akan
tuntut balik, saya kenal dia juga sebatas Mahasiswa, kalau masalah bantu saya
biasa bantu dia kalau ada mahasiswa mengurus pengambilan ijazah, hanya itu, dan
saya siap jika dimintai keterangan oleh penyidik” jelasnya
Sementara pelapor (Syamsia alias Chia) kepada Batarapos juga membenarkan jika terlapor menyebut Aris
sebagai salah satu yang menerima dana, namun
menurutnya itu bisa saja satu alasan yang sama sekali tidak dipikirkan
dampaknya, apalagi jika tidak cukup bukti, “dia juga sampaikan begitu ke saya
kalau pak Aris juga terima dana, tapi apapun alasannya, yang jelas dana ini
harus kembali, dia juga sempat bermohon agar bisa keluar untuk cari ganti
uangnya, tapi bagi saya bisa saja dia keluar carikan ganti uang, dengan catatan
harus ada jaminan, karena ini sudah berlangsung lama” tegas Chia (Red..HS)


