Baca Juga :
Luwu Utara, BataraPos
Senin (19/9/16) Tim unit Tipiter Polres Luwu Utara langsung mendatangi pihak indomart yang beralamat di Jl. Ahmad Yani depan Bandara Andi Jemma Masamba untuk menindaklanjuti laporan salah satu pelanggan indomart pada hari jumat 16 sept, pukul 16.44.wita.
Kejadian tersebut, korban membeli salah satu produk Luwak White Coffee dengan harga Rp. 8.000,- yang terpasang pada rak penjualan namun setelah melakukan pembayaran di kasir, harga pada struk pembayaran sebesar Rp. 12.500. Untuk itu konsumen merasa keberatan dengan harga yang tidak sesuai pada harga yang ada di rak sebelumnya.
Kaur bin ops, Iptu Hery MZ mengatakan kami sudah melakukan kunjungan ke pihak indomart untuk di mintai keterangan tentang harga yang tertera pada rak penjualan, untuk itu kami juga lakukan panggilan kepada pihak indomart.
Lanjut Hery, barang yang sudah di beli oleh pihak konsumen tetap menjadi sampel untuk barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut satu produk luwak white coffee. Penyidik polres Luwu Utara, Unit Tipiter melakukan pemeriksaan kasir indomart Andi Asnar bersama dengan kepala toko, Wahyu Budianto.
"Wahyu Budianto dihadapan penyidik membenarkan kalau harga yang ada pada rak penjualan itu belum diganti, sebab pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 itu sudah kami lakukan perubahan harga. Jadi ini termasuk kelalaian pihak karyawan kami jadi ini bukan unsur kesengajaan. "Terang Wahyu".
Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, sebelumnya sudah melayangkan surat teguran pada tanggal 30 Agustus kemarin sehubungan dengan adanya laporan dan keluhan konsumen selama ini tentang adanya perbedaan harga yang tercantum di label harga pada saat pembayaran di kasir pada beberapa jenis barang dan sesuai peraturan menteri perdagangan No.35/MDag/per/7/2013.(Drs)



