Baca Juga :
Luwu Utara,Btr pos –
Ketua DPRD
Luwu Utara H.Mahfud Yunus warning anggota DPRD Luwu Utara yang diduga ikut
terlibat dalam pengaturan sejumlah proyek pembangunan di Pemerintah
daerah Luwu Utara. Hal ini diungkapkan Mahfud Yunus saat dikonfirmasi
melalui via telepon seluler, Selasa 7 Sept, kemarin.
menurutnya, untuk sekarang ini belum ada pembuktian keterlibatan anggota DPRD dalam pengaturan proyek, akan tetapi Kata Mahfud jika dilakukan pencarian fakta dan bukti keterlibatan anggota DPRD pada pengaturan proyek pastinya dapat ditemukan,"kata Mahfud Yunus melalui via teleponnya.
Terkait dengan pengaturan proyek apalagi mau terlibat sebagai kontraktor, jika ada anggota DPRD Luwu Utara yang melakukan itu maka tentunya itu telah melanggar aturan dan kode etik di DPRD Luwu Utara. Dan ini pastinya akan benturan dengan Dewan Kehormatan yang memiliki kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran anggota DPRD.
"kalau nantinya ada anggota DPRD Luwu Utara yang terbukti terlibat, itu telah melanggara kode etik DPRD. Namun sampai hari ini belum ada bukti yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD,"ujar Mahfud Yunus.
Selain itu kata Mahfud Yunus,pihaknya pernah menanyakan kepada salah satu oknum angggota DPRD Luwu Utara yang diindikasi terlibat dalam pengaturan proyek, namun menurut pengakuan yang berasngkutan dirnya tidak pernah terlibat.
"saya pernah beberapakali menanyakan kepada salah seorang oknum anggota DPRD terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam pengaturan proyek, namun yang bersangkutan menyangkal dan tidak mengakui kalau dirinya terlibat,"jelas Mahfud Yunus.
Saat ditanya terkait siapa oknum angggota DPRD Luwu Utara yang diindikasi terlibat pada pengaturan proyek, Ketua DPRD tidak mau menyebutkan nama aknum tersebut. Dirinya hanya berharap agar anggota DPRD untuk tidak terlibat dalam pengaturan proyek.
"saya berharap anggota DPRD Luwu Utara tidak ada yang terlibat dalam pengaturan proyek apalagi langsung terlibat sebagai kontraktor. Karena sebagai Legeslatif kita hanya bertugas untuk mengawasi program pemerintah berjalan dengan baik,"kata Mahfud Yunus. (DRS)
menurutnya, untuk sekarang ini belum ada pembuktian keterlibatan anggota DPRD dalam pengaturan proyek, akan tetapi Kata Mahfud jika dilakukan pencarian fakta dan bukti keterlibatan anggota DPRD pada pengaturan proyek pastinya dapat ditemukan,"kata Mahfud Yunus melalui via teleponnya.
Terkait dengan pengaturan proyek apalagi mau terlibat sebagai kontraktor, jika ada anggota DPRD Luwu Utara yang melakukan itu maka tentunya itu telah melanggar aturan dan kode etik di DPRD Luwu Utara. Dan ini pastinya akan benturan dengan Dewan Kehormatan yang memiliki kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran anggota DPRD.
"kalau nantinya ada anggota DPRD Luwu Utara yang terbukti terlibat, itu telah melanggara kode etik DPRD. Namun sampai hari ini belum ada bukti yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD,"ujar Mahfud Yunus.
Selain itu kata Mahfud Yunus,pihaknya pernah menanyakan kepada salah satu oknum angggota DPRD Luwu Utara yang diindikasi terlibat dalam pengaturan proyek, namun menurut pengakuan yang berasngkutan dirnya tidak pernah terlibat.
"saya pernah beberapakali menanyakan kepada salah seorang oknum anggota DPRD terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam pengaturan proyek, namun yang bersangkutan menyangkal dan tidak mengakui kalau dirinya terlibat,"jelas Mahfud Yunus.
Saat ditanya terkait siapa oknum angggota DPRD Luwu Utara yang diindikasi terlibat pada pengaturan proyek, Ketua DPRD tidak mau menyebutkan nama aknum tersebut. Dirinya hanya berharap agar anggota DPRD untuk tidak terlibat dalam pengaturan proyek.
"saya berharap anggota DPRD Luwu Utara tidak ada yang terlibat dalam pengaturan proyek apalagi langsung terlibat sebagai kontraktor. Karena sebagai Legeslatif kita hanya bertugas untuk mengawasi program pemerintah berjalan dengan baik,"kata Mahfud Yunus. (DRS)


