PENYULUHAN HUKUM DALAM PENDAYAGUNAAN SUMBERDAYA LAUT - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


PENYULUHAN HUKUM DALAM PENDAYAGUNAAN SUMBERDAYA LAUT

Diposkan oleh On 01 Agustus with No comments

Baca Juga :



Wotu, Btrpos
            Dalam rangka menindaklanjuti surat kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten luwu timur, desa bawalipu menggelar pertemuan penyuluhan hukum dalam pendayagunaan sumberdaya laut yang mana diselenggarakan di aula kantor Desa Bawalipu sekitar pukul 09:30 wita hingga sore hari.

Diketahui yang sempat hadir dalam pertemuan pendayagunaan laut di antaranya, Kadis Dkp Luwu Timur,Ketua Dprd Luwu Timur,Camat Wotu,Ppns Perikanan,Kapolres Luwu Timur,Sar Malili,Kades Bawalipu,Babinkantibmas Desa Bawalipu,Babinsa Desa Bawalipu,Serta Seluruh Pemilik Kapal Pukat Puru Desa Bawalipu.

Adapun keterangan kades bawalipu (Ust.Solihin.B Kaniyu)  kepada awak media ini menerangkan bahwa mudah-mudahan dengan adanya pertemuan tentang pendayagunaan sumberdaya laut ini bisa mengurangi angka kematian yang sering terjadi di kecamatan wotu dan para penyelam khususnya yang ada di Desa Bawalipu ini bisa lebih memahami tentang peralatan yang layak untuk di gunakan saat penyelaman (Safety). (A.Apr)



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »