TIGA DESA KOMPLAIN KE DPRD TERKAIT PILKADES SERENTAK - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


TIGA DESA KOMPLAIN KE DPRD TERKAIT PILKADES SERENTAK

Diposkan oleh On 26 Juli with No comments

Baca Juga :



Luwu Utara.Btr pos
            Senin 25/7 201 Dalam sehari, puluhan warga yang berasal dari tiga Desa di Luwu Utara mendatangi DPRD Luwu Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan proses pemilihan Kepala Desa yang diduga sarat dengan pelanggaran. Ketiga Desa tersebut yakni, Desa Muktijaya Kecamatan Baebunta, Desa Pao Kecamatan Malangke barat, dan Desa Takkalala Kecamatan Malangke.

            Maksud kedatangan warga dari tigga Desa ini adalah menuntu agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan beberapa pekan lalu utamanya di tiga Desa tersebut untuk tinjau ulang. Dimana warga dari tiga Desa tersebut menemukan adanya pelanggaran pelanggaran dalam proses Pilkades yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.

            Warga yang tiba di DPRD Lutra (25/7),ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus dan Komisi I DPRD Luwu Utara. Dalam waktu yang berbeda, mereka dimintai  keterangan apa tujuan dan aspirasi apa yang mereka bawakan.

            Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus saat ditemui mengatakan bahwa kedatangan warga dari tiga Desa  ini yakni Desa Muktijaya ,Desa Pao dan Desa Takkalala ini adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Desa serentak.

            "mereka membawa aspirasi dugaan pelanggaran Pilkades yang menurut dari apa yang mereka sampaikan ini ada kecurangan yang dilakukan oleh panitia  pelaksanan pemilihan kepala Desa. Karena kita  hanya memfasilitasi  saja,dalam waktu dekat kita akan mengundang semua pihak yang terlibat didalamnya, mulai dari panitia Kabupaten, Panitia Kecamatan, calon Desa terpilih dan KPU serta pemerintah akan kita hadirkan untuk dilakukan rapat dengar pedapat terkait masalah yang disampaikan oleh warga dari tiga Desa tersebut,"jelas Mahfud Yunus.

            Sementara itu, Sekertaris  Komisi I DPRD Lutra, H. Paradenga membenarkan hal tersebut. Bahwa hari ini (Senin,25/7) ada warga dari tiga Desa yang berbeda menyampaikan aaspirasi ke DPRD terkait dengan proses pemilihan Kepala Desa serentak.  Dimana warga yang datang menilai bahwa proses Pilkadaes serentak itu diwarnai kecurangan.

            "dari aspirasi warga dari tiga Desa tersebut, ada beberapa permasalahan yang mreka sebutkan. Seperti di Desa Pao Kecamatan Malangke Barat, yang diungkapkan oleh Hattabe warga Desa Pao bahwa Proses Pilkades disana itu menyalahi aturan dan jauh dari Perda pemilihan Kepala Desa. Bahkan Dalam melakukan tugas, panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa, Panitia bekerja tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Bahkan Panitia banyak yang tidak netral bahkan menjadi tim sukses Kepala Desa yang terpilih,"jelas H. Paradenga.

            Lanjut H.Paradenga, beda halnya dengan Desa Takkala, dimana warga yang datang membawa aspirasi terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon kepala Desa terpilih yang dianggap kerjasama dengan panitia pelaksana seperti diungkapkan Andi Hafiuddin warga Desa Takkalala.

            Manurut Andi Hafiuddin saat itu, bahwa calon Kepala Desa Terpilih ketika maju sebagai calon Kepala Desa pada Pilkades serentak itu tidak melampirkan bukti pembayaran pajak bumi bangunan sebagai salah satu persayaratan calon, bahkan dia tidak memiliki PBN. parahnya lagi dia dibuatkan surat bukti tidak memiliki PBB oleh Pejabat sementara kepala Desa yang juga lolos dari pantauan panitia. Selain itu, pada saat pemilihan di TPS 2, panitia tidak menggunakan tinta, pada hal itu diharuskan sesuai dengan aturan yang ada.

"Aspirasi dari tiga desa ini akan ditampung dan dalam waktu dekat akan diagendakan ulang untuk dilakukan pembahasan pada lintas komisi dengan memanggil semua pihak yang bersangkutan, mulai dari panitia Kabupaten, PMD, Panitia Kecamatan,panitia  tingkat Desa, calon terpili dari desa bersangkuta, dan KPU,"terang Paradenga.a (DRW)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top