Baca Juga :
WOTU, BTRpos
Terkait pengkrikilan Jalan Dusun Sumali RT. 3 Desa Rinjani, Kec. Wotu yang di Anggarkan melalui Dana BK-PIPP Tahun 2015, senilai Rp.130.000.000,- yang dinilai fiktif, pasalnya hasil penelusuran LSM LPHL dan Pantauan awak media Batarapos yang menunjuk objek saluran Dana tersebut tidak ditemukan adanya fisik yang dimaskud, sesuai keterangan Kepala Dusun Sumali (Sumaharjo), bahwasanya sejak tahun 2015 lalu tidak ada pengkrikilan yang di Anggarkan melalui Dana BK-PIPP, yang ada hanya pembentukan badan jalan senialai Rp.70.000.000,- dan pengkrikilan jalan secara swadaya masyarakat.
Terkait pengkrikilan Jalan Dusun Sumali RT. 3 Desa Rinjani, Kec. Wotu yang di Anggarkan melalui Dana BK-PIPP Tahun 2015, senilai Rp.130.000.000,- yang dinilai fiktif, pasalnya hasil penelusuran LSM LPHL dan Pantauan awak media Batarapos yang menunjuk objek saluran Dana tersebut tidak ditemukan adanya fisik yang dimaskud, sesuai keterangan Kepala Dusun Sumali (Sumaharjo), bahwasanya sejak tahun 2015 lalu tidak ada pengkrikilan yang di Anggarkan melalui Dana BK-PIPP, yang ada hanya pembentukan badan jalan senialai Rp.70.000.000,- dan pengkrikilan jalan secara swadaya masyarakat.
Menemukan hal tersebut, pihak LSM LPHL melakukan persuratan kepada Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Malili (Kacabjari) di Wotu pada senin (13/6/16) lalu, dengan memaparkan seluruh hasil investigasi termasuk gambar data Daftar fisik pembangunan Anggaran BK-PIPP tahun 2015.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu (Adri. E. Ponto, SH) kepada Batarapos, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan diantaranya kepada Kepala Desa Rinjani (Muhiddin), Bendahara Desa Rinjani (Yunita) dan Kepala Dusun Sumali (Sumaharjo), untuk dimintai keterangan terkait persuratan tersebut “kami akan menyurat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya, dan kami upayakan pekan depan sudah teralisasi” jelas Kacabjari
Sementara ketua LSM LPHL Cab. Sul-Sel (Hasmin Syarif) juga mengatakan bahwa, surat yang di serahkan ke Kacabjari Wotu, sudah sesuai hasil investigasi dan keterangan yang terkait termasuk masyarakat RT. 3 Dusun Sumali, berdasarkan data Daftar pembangunan pisik Anggaran Dana BK-PIPP Tahun 2015 yang di perlihatkan Bendahara Desa, “persuratan yang kita serahkan sesuai hasil investigasi, dan konon katanya menurut rekan LSM lain, Kades Rinjani merasa di fitnah dengan pemberitaan tersebut karena menurut dia pisiknya ada, pesan saya kalau merasa di fitnah tentu ada jalur yang harus di tempuh, yang jelas bahwa daftar fisik menunjuk RT.3 Dusun Sumali, kami juga dari pihak LSM LPHL dan Batarapos sangat apresiasi atas respon Kacabjari, semoga Kacabjari wotu terus menjalin kerja sama yang baik utamanya terhadap mitra LSM dan Wartawan demi terciptanya Luwu Timur bersih tanpa Korupsi, khsusnya kec. Wotu” kata Hasmin (Red...Idl)