Baca Juga :
Makassar, Batarapos.com - Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Makassar.
Tersangka inisial An (32) warga jalan Tamalate, kota Makassar, yang juga seorang buruh bangunan diringkus oleh unit Resmob polda Sulsel. Kamis (11/7/19).
An (32), mencuri satu unit motor merek Nmax warna hitam diseputaran warkop Panakukang Makassar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, KOMPOL Agus mengatakan bahwa tersangka telah berhasil diamankan oleh unit Jatanras bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel pada hari Kamis.
Selanjutnya tersangka An, bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Panakukang Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Hms/Drs)