Malili, Batarapos.com - Setelah mendengar Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kab. Luwu Timur pada Sidang Paripurna sebelumnya,15 Juli 2019 lalu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler menjawab seluruh pandangan umum fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/7/19).
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Dalam pidatonya, Bupati Luwu Timur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam fraksi, yakni Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerinda dan PDIP yang telah memberi perhatian yang serius dan telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur.
Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dukungan legislatif sehingga Pemerintah daerah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan kerja keras Pemerintah daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
"Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu Timur setiap tahun anggaran," jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini juga berharap agar dimasa mendatang kerjasama dan sinergitas ini tetap seiring sejalan dan saling bekerjasama mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan terkemuka. (hms/ikp/kominfo)