Baca Juga :
Jakarta, Batarapos.com - Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-59 dan Ulang Tahun ke-19 Ikatan Adhyaksa Darmakarini tahun 2019, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Serta Informasi dan Transaksi Elektronik” di SMA Negeri 3 Setia Budi, Jakarta Selatan. Selasa kemarin (16/7/19).
Dalam sambutannya Ketua Umum IAD, Ros Ellyana Prasetyo mengingatkan kepada generasi muda atas berbagai modus dan bentuk narkotika yang dikemas untuk menarik generasi muda.
"Ada yang berbentuk permen, kue, coklat dan lain sebagainya untuk menjerat pengguna pemula dan menyamarkan barang tersebut dari penegak hokum,” katanya.
Ibu Ros Ellyana Prasetyo juga berpesan kepada generasi muda tentang bahaya narkotika dan pengunaan media sosial dengan bijak.
"Cukup kenali jangan mengunakan narkoba dan pahami ITE untuk bijak dalam mengunakan internet dan media sosial, belajarlah dengan giat dan terus semangat demi bangsamu Indonesia,” jelasnya.
Para siswa-siswi terlihat antusias melihat pemutaran video dan teatrikal tentang bahayanya jika seseorang menjadi pengguna narkotika.
Sementara itu salah satu siswi SMA Negeri 3 mengaku teredukasi atas adanya penyuluhan hukum dan bahaya narkotika di lingkungan sekolahnya.
“Kalau bisa kegiatan penyuluhan seperti ini sering dilakukan karena untuk menghindari bahayanya narkotika dan sebagai pengetahuan kami, soalnya teman saya di sekolah lain sudah terkena imbas penggunaan narkotika,” ujar Kezia kelas XI IPS.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakajati DKI Jakarta, Yudi Handono, Kasi Intel Kejari Jaksel, Tri Anggoro, Kasi Pidum, Arya Wicaksana.(Drs)