Baca Juga :
(Foto : Bupati Luwu Timur dan Asisten Pengawasan Kejati Sul-Selbar)
Luwu Timur - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Selbar rencana akan mengangkut 124 Kepala Desa di Luwu Timur ke Makassar.
Rencana ini diungkapkan Asisten Pengawasan Kejati Sul-Selbar (Wito, SH., M.HUM) pada sosialisasi APH dan APIP di gedung Simpurusiang, Kecamatan Malili, siang tadi, Selasa (18/6/19).
Wito berharap tawaran ini direspon Pemerintah Daerah Luwu Timur, menurutnya, tanpa jauh-jauh pun juga bisa dapat ilmu pengelolaan Dana Desa.
"Kedepannya kalau Pemerintah Luwu Timur respon, kami akan angkut Kadesnya ke Makassar untuk sosialisasi khusus penggunaan Dana Desa, biar tidak ada lagi kades yang melanggar hukum dalam hal pengelolaan Dana Desa, buat apa jauh-jauh pergi kalau dekat juga bisa" Ucap Wito dihadapan Bupati dan para OPD Luwu Timur.
Diketahui, beberapa Desa di Luwu Timur saat ini diganjar teguran oleh Inspektorat terkait temuan sejak tahun 2016, 2017 dan tahun 2018 yang harus dilakukan pengembalian. (HS).