Diduga Terlantarkan Anak Istri, Oknum ASN Pemkab Lutim Digugat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Terlantarkan Anak Istri, Oknum ASN Pemkab Lutim Digugat

Diposkan oleh On 11 Juni with No comments

Baca Juga :



Luwu Timur - Oknum ASN Pemkab Luwu Timur inisial AM digugat istrinya lantaran diduga menelantarkan istri dan tiga orang anaknya selama 2 tahun.

NR istri AM telah melayangkan surat pengaduan ke BKPSDM Luwu Timur, beberapa waktu lalu, dimana NR menuntut agar AM di pecat sebagai ASN Pemkab Luwu Timur, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang di salah satu kantor Dinas.

Gugatan dan pengaduan tersebut dibenarkan Kepala BKPSDM Luwu Timur (Kamal Rasyid), menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan.

"Iya benar pengaduan itu ada, tahun ini baru masuk pengaduan resminya, ini sementara kita lakukan pemeriksaan bekerjasama inspektorat" ungkap Kamal Rasyid.

Soal sangsi AM jika terbukti atas gugatan NR, Kamal Rasyid masih enggan menyebutkan, sembari menunggu proses.

"Mohon maaf pak, Kami belum bisa menyimpulkan secepat itu, Biar kita tunggu sama sama hasil pemeriksaan baik di BKPSDM maupun di Inspektorat, Kami terima kasih sudah membantu mengawal kasus ini supaya istrinya Pak AM juga bisa tenang" Ucapnya.

Terpisah, NR istri AM yang bekerja sebagai pedagang kaki lima di Maksaar, mengaku telah ditelantarkan oleh suaminya AM, ia juga menuturkan bahwa sejak AM mengaku telah memiliki istri lain yang juga merupakan ASN, sejak itu pula dirinya dan 3 orang anaknya ditelantarkan.

"Saya dilarang ikut tinggal di malili, saya disuruh rawat anak di makassar, saya tinggal dengan orang tua saya, pertama saya tahu dia punya istri lain, lewat hp istrinya itu mengaku, dan suami saya juga mengaku kalau sudah ada istri lainnya, sejak itu saya dengan anak ku sudah tidak pernah lagi dinafkahi" tutur NR kepada batarapos.com.

Belakangan ini, AM menggugat cerai NR sehingga NR kembali menggugat suaminya itu melalui BKPSDM Luwu Timur dengan beberapa syarat.

"Saya disuruh terus menggugat, tapi saya tidak mau, akhirnya dia yang gugat saya, makanya saya tuntut balik dengan syarat saya akan setuju cerai kalau dia dipecat dari PNS" tegasnya.

AM yang yang hendak dikonfirmasi melalui via handpone menolak dengan tegas, menurutnya, jika ingin mengkonfirmasi terkait kasusnya, agar bertemu langsung.

"Kalau mau konfirmasi masalah saya dengan istri, kita ketemu langsung saja, tidak enak lewat telpon" ucapnya sembari memutus kontak telpon.

Untuk menghidupi ketiga anaknya, NR saat ini tengah berjualan kelapa parut di Makassar, anak pertama NR berusia 15 tahun, anak kedua berusia 9 tahun dan anak ketiga berusia 6 tahun, hal tersebut membuat NR harus kerja apa adanya untuk menghidupi ketiga anaknya selama ditelantarkan oleh suaminya. (HS). 
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »